Paslon Yogi - Suhirman Merasa Dicurangi, Pleno Terbuka KPU Sempat Ricuh

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati BS tahun 2020

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar rapat Pleno terbuka rekapitulasi syarat dukungan perbaikan bakal calon perseorangan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2020. sempat terjadi kericuhan yang menimbulkan keributan dan perdebatan yang cukup alot terjadi pada, Jum'at (21/8/2020).

Dari pantauan Bengkulutoday.com kericuhan tersebut bermula pada saat pihak KPU menyampaikan hasil pleno di tingkat Kecamatan, yang baru selesai di 3 (tiga) Kecamatan, bakal calon perseorangan Bupati dan wakil Bupati pasangan Yogi Pramadani dan Suhirman Madjid mulai gerah dan merasa tidak menerima hasil dari Pleno tingkat kecamatan yang di sampaikan tersebut.

"Hasil dari verifikasi faktual di semua kecamatan kami tolak, Kami tidak menerima , sekali lagi saya tegaskan, tidak akan menerima semua hasil ini kami sudah di curangi,”tegas Yogi Pramadani dalam rapat pleno tersebut.

Sementara itu rapat Pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten ini mendapat perhatian dan pengawalan serius dari Pihak Kepolisian. Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Hadi, SH SIK mengungkapkan siap mengawal dan mengamankan pelaksanaan rapat Pleno tersebut.

“Memang suasana sempat memanas dan sempat terjadi perdebatan antara pihak Yogi dan KPU, tapi kita dari pihak Kepolisian selaku pengamanan mengambil inisiatif untuk menenangkan kedua belah pihak, dan terus kita kawal proses pleno nya agar tidak terjadi keributan yang lebih serius,” ungkap AKP Rahmad.

Sementara berita ini di terbitkan pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka tersebut sedang berlangsung. (Fong)