Paripurna DPRD Bengkulu Utara Mengesahkan Dua Raperda Menjadi Perda

Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap, SE Wakil Ketua II Sutrisno, SE , Wakil Ketua II Parmin, SIP  dan Bupati Ir. Mian, saat memimpin sidang
Ketua DPRD Bengkulu Utara Aliantor Harahap, SE Wakil Ketua II Sutrisno, SE , Wakil Ketua II Parmin, SIP dan Bupati Ir. Mian, saat memimpin sidang

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - DPRD Bengkulu Utara menggelar paripurna mengesahkan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda), Selasa (14/02/2017).

Paripurna dipimpin langsung ketua DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE Wakil Ketua II Sutrisno, SE dan Wakil Ketua II Parmi, SIP bersama pihak eksekutif yang dihadiri Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian, nampak juga hadir seluruh jajaran FKPD Bengkulu Utara dan OPD Bengkulu Utara dan sejumlah undangan lainnya.

Bupati Bengkulu Utara Ir. Mian menyampaikan ucapan terima kasih atas disahkannya Raperda Pilakdes dan Dukcapil menjadi Perda. Meskipun demikian, Bupati Ir. Mian tetap mengharapkan pihak legeslatif maupun eksekutif saling membantu dalam penegakkan Perda nantinya.

"Saya mengharapkan kedua belah pihak saling membantu," harapnya.

para
Para pimpinan fraksi
undagan
Para FKPD dan OPD
ketu
Ketau DPRD Bengkulu Utara, Aliantor Harahap, SE saat menyampaikan pidato

Pimpinan fraksi saat menyapaikan pidato

fraksifraksia

(Aj/Prw)

NID Old
1724