Oktober Ini DPRD Kepahiang Agenda 3 Rapat Paripurna

DPRD Selenggarakan Rapat Banmus Tetapkan Agenda Oktober
Kepahiang, Bengkulutoday.com - DPRD Kabupaten Kepahiang menetapkan 3 agenda rapat paripurna yang diselenggarakan pada bulan Oktober 2021 ini, penetapan ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada masa sidang ketiga. Rapat Badan Musyawarah dipimpin Drs.M.Thobari Muad, SH melalui anggota badan musyawarah Ansori M membacakan hasil keputusan rapat tentang jadwal dan kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang bulan oktober masa sidang III tahun 2021.
 
"Oktober ini rapat paripurna ditetapkan 3 agenda, diantaranya rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun 2022 dan Penyampaian pendapat akhir serta pengambilan keputusan atas raperda tentang pengelolaan pasar rakyat. Selanjutnya  rapat paripurna persetujuan revisi peraturan DPRD kabupaten kepahiang tentang Tatib DPRD," jelas Ansori.
 
Masih dikatakan Ansori M, badan Musyawarah DPRD Kabupaten kepahiang juga mengagendakan rapat gabungan komisi, dalam rangka penyerahan laporan hasil pembahasan raperda APBD Tahun 2022 dari badan anggaran kepada Pimpinan dan dari Pimpinan kepada Fraksi-fraksi DPRD, selanjutnya pada hari yang sama DPRD Kabupaten Kepahiang juga telah menjadwalkan rapat gabungan komisi penyerahan laporan hasil pembahasan raperda pengelolaan pasar rakyat dari Pansus III kepada Pimpinan DPRD.
 
"Selain rapat paripurna dan rapat gabungan komisi, DPRD Kabupaten Kepahiang juga mengagendakan rapat-rapat dan kegiatan alat kelengkapan Dewan," sampainya.