Modus Pinjam Motor, Warga Teluk Segara Dibekuk

Polsek Teluk Segara AKP Ali Rais Ndraha, S.IK saat memperlihatkan barang bukti STNK dan Pelaku Curanmor
Polsek Teluk Segara AKP Ali Rais Ndraha, S.IK saat memperlihatkan barang bukti STNK dan Pelaku Curanmor

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Modus minjam motor teman, Warga Kelurahan Tengah Padang, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu berinisial Do. Akhirnya harus mendekam di jeruji besi Polsek Teluk Segara, akibat mengelabuhi korbannya berinisial Si warga asal Kabupaten Seluma yang juga tinggal di tempat yang sama.

Pada Jumat, (29/07/2016) pelaku berniat meminjam motor korban jenis Zuzuki BD 6068 BT pergi sejenak ke rumah makan untuk membeli sayur. Setelah menunggu beberapa jam, korbanpun menghubungi pelaku dan mendapati Henphone pelaku sudah tidak aktif. Akhirnya korban memilih untuk melaporkan peristiwa yang ia alami ke Polsek Teluk Segara untuk meminta bantuan. 

Medapatkan laporan korban, beberapa anggota Polsek Teluk Segara dan beberapa warga langsung terjun ke TKP (Tempat Kejadian Perkara,red). Pelakupun mengaku kalau motor milik korban telah dititipkannya di salah satu warnet, pencarianpun tak membuahkan hasil, tim memutuskan untuk mencari pelaku ditempat biasa ia nongkrong di salah satu biliar di Km 8, pelakupun akhirnya ditemukan dan langsung dibekuk beserta barang buktinya pada Selasa (02/08/2016).

Kapolsek Teluk Segara AKP Ali Raiz Ndraha, S.IK mengatakan, modus tersebut dilakukan korban tidak lain hanya untuk memenuhi keperluan ekonomi keluarga.

"Korban saat ditanya mengaku terdesak karena tekanan ekonomi," jelasnya, Rabu (03/08/2016).

Selain itu, akibat perbuatan pelaku, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara serta pasal 378 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Ar)

NID Old
254