Mantan Gubernur Bengkulu Terancam Ditahan Jaksa

Junaidi Hamsyah, mantan Gubernur Bengkulu
Junaidi Hamsyah, mantan Gubernur Bengkulu

Bengkulutoday.com - Mantan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah hari ini Rabu (12/7/2017) menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Bengkulu. Pemeriksaan tersebut terkait pelimpahan berkas perkara dugaan korupsi honor tim pembina RSUD M Yunus daru Bareskrim Mabes Polri ke Kejari Bengkulu.

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Irvon Desvi Putra membenarkan pihaknya menerima pelimpahan berkas dan tersangka Junaidi Hamsyah dari Mabes Polri. "Kita menerima penyerahan tersangka Junaidi Hamsyah, dari penyidik Mabes Polri dan diterima Kejari Bengkulu," kata Irvon Desvi Putra.

Untuk diketahui Junaidi Hamsyah ditetapkan oleh Bareskrim Mabes Polri sebagai tersangka dalam kasus honor dewan pembina RSUD M Yunus Bengkulu. Beberapa pejabat RSUD M yunus Bengkulu tengah menjalani hukuman dan bahkan ada yang telah meninggal dunia yang terlibat dalam kasus tersebut.

Belum ada kepastian terkait penahanan oleh Kejari Bengkulu atas tersangka Junaidi Hamsyah. Dari sumber media ini menyebut besar kemungkinan Junaidi Hamsyah akan ditahan. Namun pihak Junaidi Hamsyah mengaku siap mengikuti konsekuensi atas pelimpahan tersebut. (Rr)

NID Old
2760