Penulis: Nopti Rianah, S.P. (ASN BPS Kabupaten Bengkulu Selatan)
Sejak tahun 1928, tahun ini merupakan peringatan Hari Ibu yang ke 94 tahun. Hal ini merujuk pada sejarah Hari Ibu yang ditetapkan berdasarkan peristiwa penting Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta yang dianggap sebagai tonggak sejarah kebangkitan perempuan Indonesia. Hingga kini setiap pada tanggal 22 Desember diperingati sebagai Hari Ibu di Indonesia. Makna kekinian dari peringatan hari Ibu ini kemudian dimaksudkan untuk menghargai peran seorang ibu dalam keluarganya, baik untuk suami, anak-anak, maupun lingkungan sosialnya. Sebagian besar komunitas masyarakat memperingati perayaan hari ibu biasanya dilakukan dengan membebastugaskan ibu dari tugas domestik yang sehari-hari dianggap merupakan kewajibannya, seperti memasak, merawat anak dan urusan rumah tangga lainnya.
Seiring berjalannya waktu peringatan hari Ibu yang menjadi Hari Nasional diperingati oleh seluruh lapisan masyarakat dari berbagai aspek, dimana para Ibu dapat meningkatkan kualitas hidupnya dan mengembangkan segala potensi dan kemampuan yang dimilikinya serta tumbuhnya kesetaraan gender. Kesetaraan Gender yang dimaksud adalah kesamaan kondisi dan posisi bagi perempuan dan laki-laki untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan nasional dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.
Kesetaraan gender menjadi target pembangunan di banyak negara terutama yang mengalami disparitas pembangunan yang tinggi. Ketimpangan pembangunan menurut gender mengakibatkan pembangunan tidak dapat mencapai potensinya secara optimal. Kondisi yang ideal dalam pembangunan manusia yang diharapkan adalah kelompok penduduk laki-laki dan perempuan memiliki akses yang sama untuk berperan dalam pembangunan, memegang kendali atas sumber daya pembangunan yang ada, serta menerima manfaat dari pembangunan yang setara dan adil.
Di Indonesia kesadaran kaum perempuan akan kesetaraan gender semakin membaik dari tahun ke tahun. Hal ini ditunjukan dengan semakin kecilnya Indeks Ketimpangan Gender (IKG), Tahun 2021 nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) di Indonesia sebesar 0,390. Nilai ini mencerminkan bahwa kerugian/ kegagalan pencapaian pembangunan manusia akibat dari adanya ketidaksetaraan gender adalah sebesar 39 persen. Terdapat selisih capaian yang harus menjadi perhatian yaitu pada indikator Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) dimana perempuan lebih rendah 29 persen dibandingkan laki - laki. Sedangkan pada tahun 2020 dan 2019 nilai IKG masing – masing adalah sebesar 0,400 dan 0,421. (Kajian Penghitungan Indeks Ketimpangan Gender 2022).
Indeks Ketimpangan Gender menggambarkan kerugian/kegagalan (loss) dari pencapaian pembangunan manusia akibat adanya ketidaksetaraan gender yang diukur dari aspek kesehatan, pemberdayaan, serta akses dalam pasar tenaga kerja. Pengukuran IKG dilakukan untuk membantu pemerintah dan pemangku kepentingan dalam mengevaluasi capaian pembangunan menurut gender dan memformulasikan kebijakan yang lebih tepat.
Sejalan dengan pengukuran nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) juga dilakukan pengukuran status pendidikan penduduk perempuan berumur 7 – 24 tahun yang masih bersekolah lebih besar 1,85 persen dibandingkan laki – laki di setiap jenjang pendidikan yang berjumlah 69,43 persen. Terbukti dengan nilai Angka Pasrtisipasi Murni (APM) perempuan lebih tinggi dibandingkan laki – laki pada semua jenjang pendidikan dengan selisih tertinggi pada tingkat SMA yaitu sebesar 3,43 persen (Perempuan dan Laki – Laki di Indoensia 2022).
Berkaca pada nilai Indeks Ketimpangan gender dan hasil pengukuran status pendidikan penduduk perempuan berumur 7 – 24 tahun, kesetaraan gender sudah menunjukan perkembangan yang lebih baik. Sejalan dengan tema besar peringatan Hari Ibu tahun 2022 “PEREMPUAN BERDAYA INDONESIA MAJU”, maka sudah menjadi suatu keharusan bagi semua pihak untuk memberikan perhatian lebih kepada perempuan. Bahkan presiden pertama Indoenesia telah menggaungkan bahwa “Wanita adalah tiang negara, jika baik wanitanya maka baiklah negaranya dan jika rusak wanitanya maka rusak pula negaranya’.
Bagaimana peran kita?
Kesetaraan gender dapat dicapai dengan merubah paradigma atau pola pikir. Terutama paradgima dan pola piker kaum laki-laki, yaitu dengan memberi ruang kepada perempuan untuk bersama-sama menjadi subjek dalam pembangunan. Transformasi nilai atau pemahaman kepada laki-laki berarti mendorong laki-laki agar memiliki empati, terutama dari privilege atau kenyamanan, baik secara biologis maupun sosial yang dimiliki kaum laki-laki. Berbagi ruang, dalam arti berbagi kekuasaan dengan kaum perempuan, baik di sektor ekonomi, politik, dan sosial bahkan berbagi peran dan tanggung jawab, baik di sektor publik maupun domestik, seperti halnya dalam sebuah keluarga, laki – laki (suami) diharapkan memberikan ruang kepada perempuan (istri) untuk berperan aktif dalam dunia kerja, usaha, bahkan kegiatan-kegiatan sosial lainnya. Ketika seorang perempuan (istri) mampu berperan aktif berdampingan dengan laki – laki (suami) maka keluarga tersebut kecendrungannya lebih berkualitas. Karena meningkatkan kualitas hidup perempuan, pada kenyataannya membutuhkan dukungan laki-laki. Seperti halnya suami dan ayah R.A Kartini yang mendukung perjuangannya dalam membangun sekolah perempuan, sebuah langkah progresif yang menembus nilai budaya yang dianut masyarakat pada saat itu.
Transformasi nilai – nilai kesetaraan gender pun bisa dilakukan oleh seorang ibu. Ibu sebagai seorang Perempuan sekurang-kurangnya punya empat peran, yakni mengelola, mendidik, memelihara dan mengasuh. Berangkat dari keempat hal tersebut, berarti perempuan itu serba bisa, karena itu adalah porsi terbesar dalam kehidupan manusia. Harus diakui bahwa dalam diri perempuan ada kendala tetapi di dalam hambatan yang melekat dalam dirinya, perempuan mempunyai kehebatan dan keunggulan dalam bidang keempat hal diatas. Karena itu, seberat apapun tugas perempuan, ia pasti bisa. Untuk itu dengan segala kelebihannya seorang ibu, sedari dini memberikan hak dan kesempatan yang sama kepada anak – anaknya baik laki atau pun perempuan, sekaligus mendorongnya supaya mampu berdaya guna dan memiliki peran positif dan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesetaraan gender juga memerlukan dukungan dan peran dari masyarakat. Peran masyarakat itu dapat berupa kepedulian terhadap isu gender seperti memberikan peluang dan ruang kepada perempuan terutama disekitarnya untuk ikut berperan aktif dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat bersama-sama mengatasi dan menyelesaikan permasalahan kesetaraan gender. Peran masyarakat lainnya adalah memberikan dukungan untuk memberdayakan perempuan agar mampu ikut meningkatkan perekonomian.
Selain itu juga sangat diharapkan peran aktif pihak akademisi untuk menjamin dan memberikan kesempatan yang sama kepada peserta didik baik laki – laki maupun perempuan, untuk memiliki akses fasilitas pendidikan, mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang dan berprestasi. Di sisi lain, pihak akademisi pun memberikan ruang yang sama kepada tenaga pendidik baik laki – laki maupun perempuan untuk meningkatkan kompetensi dalam dunia pendidikan. Selain pihak akademisi, juga sangat diharapkan peran aktif dari pihak swasta beserta pelaku kegiatan ekonomi lainnya, yaitu dengan memberikan kesempatan yang sama untuk memperoleh pekerjaan kepada laki – laki dan perempuan.
Peran aktif pihak eksekutif dan legislative pun sangat diharapkan. Peran yang sangat besar adalah memperkuat dasar hukum dan pelaksanaannya dalam memberikan jaminan perlindungan hukum kepada perempuan. Selain itu juga memberikan alokasi keuangan untuk meningkatkan sarana dan prasana yang mendukung program pengarusutamaan gender. Juga memberikan kesempatan pelatihan guna meningkatkan ilmu pengetahuan dan kemampuan perempuan, baik sebagai pribadi, istri, ibu, dan masayrakat.
Dengan demikian nilai Indeks Ketimpangan Gender (IKG) akan semakin baik, dan mampu menempatkan Negara Indonesia pada posisi yang lebih baik dibandingkan tahun 2021 yang berada pada peringkat 110 dunia dan peringkat 7 di Negara ASEAN.