Liar, 5 Ekor Sapi dan 3 Ekor Kambing Diamankan Satpol PP

Petugas saat mengamankan hewan ternak liar

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bengkulu Selatan mengamankan 5 ekor hewan ternak Sapi dan 3 ekor Kambing liar pada razia gabungan, Senin (27/5/2019). Razia gabungan itu diikuti jajaran Satpol PP dan Damkar, personil Kodim 0408 dan personil Polres Bengkulu Selatan.

Kepala Satpol PP – Damkar Bengkulu Selatan, Ir Susmanto melalui Kabid Penegak Adhin Khairo,SH mengatakan, ternak yang ditangkap dibawa ke kantor Satpol PP di wilayah Jalan Raya Padang Panjang untuk didata dan menunggu pemilik ternak datang.

“Tadi kita menyisir wilayah Padang Panjang, Pasar Bawah sampai Kecamatan Bunga Mas,” terang Adhin.

Untuk sapi, dikatakan Adin, satu ekor ditangkap di wilayah Desa Ketaping dan empat ekor lagi berhasil ditangkap di Desa Padang Jawi Kecamatan Bunga Mas.

“Untuk tiga ekor kambing juga ditangkap di wilayah Desa Ketaping Kecamatan Manna. Nah, bagi yang merasa memiliki ternak dan ditangkap Satpol PP untuk segera datang kesini untuk menyelesaikan sesuai undang – undang yang berlaku,” beber Adin.

Ditanya apakah pemilik ternak akan disanksi Tindak Pidana Ringan (tipiring) ? Adin mengaku pihaknya masih mendata pemilik ternak. Terkait sanksi – sanksi Adin menyebut menunggu keputusan pihak PPNS Satpol PP – Damkar.

“Kita data dulu dan diperiksa oleh PPNS dulu. Kalau sanksinya nanti kalau sudah diperiksa. Tentunya sanksi mengacu pada Perda Ketertiban Hewan Ternak no 09 tahun 2013 tentang Penertiban Pemeliharaan Hewan Ternak,” pungkas Adin.

(MC Bengkulu Selatan)