Lapas Perempuan Bengkulu Geledah Kamar Hunian Warga Binaan

KPLP Perempuan Saat Menggeledah Kamar Hunian

BENGKULU -  Petugas Lapas Perempuan Bengkulu Kelas IB melakukan penggeledahan Rutin pada Blok Kamar.  Hunian Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu berdasarkan arahan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan Gayatri Rachmi Rilowat yang dilaksanakan oleh Kepala Pengamanan Lapas Perempuan Bengkulu Sepriana  Putri, Staf KPLP dan Komandan Jaga serta Petugas Regu Pengamanan Pagi dan Siang.  Penggeladahan dilakukan pada Kamar 5 Blok Cempaka Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu. 
 
Kegiatan ini juga dimaksud dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Nomor: W-8-248.PK.08.05 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Pada Lapas, Rutan dan LPKA Jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu. Tujuan Kegiatan ini guna deteksi dini gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu serta Peningkatan Kewaspadaan Keamanan. 
 
"Adapun barang yang ditemukan adalah Sarung, Ikat Pinggang, Jarum, Paku, Botol Kaca, Gunting Kuku, Sendok Stainless, Alat Cukur, Isi Stapless, Minyak Rambut, Pakaian yang melewati ketentuan dan tidak ditemukan narkoba maupun handphone," katanya 
 
Gayatri menghimbau agar jajaran petugas, juga tetap lebih waspada dengan adanya barang yang masuk ke dalam blok kamar. 
 
"Saya tegaskan agar jajaran, terus lebih waspada terhadap barang titipan yang masuk. Kita tegakan intruksi dari pusat terhadap potensi bahaya halinar (handphone, pungli dan narkoba," tutupnya. (***)