Kontraktor Tidak Pamit, Ridwan Mukti Marah 

Ridwan Mukti dan istrinya saat menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu
Ridwan Mukti dan istrinya saat menjalani persidangan di PN Tipikor Bengkulu

Bengkulutoday.com - Dalam surat dakwaan JPU KPK yang disampaikan di sidang perdana dengan terdakwa Ridwan Mukti dan Lily Martiani Maddari pada Kamis (12/10/2017), diperoleh ungkapan Ridwan Mukti terkait keterlibatannya dalam intervensi proyek. Ridwan Mukti nampak marah dan menghardik dengan nada kasar kepada beberapa kontraktor dalam sebuah pertemuan. 

"Saya ini ikut pilkada berdarah-darah, habis ratusan miliar. Emang kalian selama ini dimana? Jangan-jangan kalian ini lawan, bukan pendukung saya? Kenapa tidak pamit  sama  saya? Saya ini mantan pengusaha dan sudah dua periode menjadi bupati, sekarang saya menjadi Gubernur dan pengusaha di Bengkulu," demikian kutipan keterangan saksi yang dimuat dalam surat dakwaan JPU KPK.

Ridwan Mukti nampak menaruh curiga kepada kontraktor. "Kamu yang punya PT SMS? Jhoni Wijaya menjawab : Bukan pak, yang punya pak Suhinto dari Padang. Kemudian Ridwan Mukti menanggapi, : "Cina itu ya?. Suruh dia menghadap saya, jangan macam-macam, nanti saya tempeleng Cina itu,". 

Didepan peserta pertemuan tersebut, Ridwan Mukti mengancam para kontraktor. "Jangan macam-macam bermain dengan staf saya, staf saya nanti saya tempeleng, nanti saya buat bangkrut kalian, dibalcklist perusahaannya dan saya putuskan kontrak kalian semua,". (Rori Oktriyansah)

NID Old
3309