Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Dorong Investasi Melalui Raperda Penanaman Modal

Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H

Bengkulutoday.com - Dalam upaya meningkatkan investasi di Provinsi Bengkulu, Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu mengadakan rapat bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Biro Hukum Pemprov untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha.

Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu ini bertujuan untuk merumuskan kebijakan yang akan memfasilitasi investasi sambil menjaga kesejahteraan masyarakat.

Usai rapat, anggota Komisi II Usin Abdisyah Putra Sembiring SH, menekankan pentingnya keseimbangan dalam pengembangan investasi.

“Kita berupaya menumbuhkan investasi di Bengkulu tanpa mengabaikan hak-hak kesejahteraan rakyat,” kata Usin, Kamis (28/3/2024).

Dengan Raperda Penanaman Modal dan Perizinan Berusaha, Komisi II DPRD Bengkulu berharap dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dan transparan, mempercepat proses perizinan, dan akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah tersebut. Inisiatif ini diharapkan membawa dampak positif bagi pengembangan bisnis lokal dan menarik lebih banyak investor ke Bengkulu. (Adv)