Bengkulutoday.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Bengkulu mencatat capaian menggembirakan dalam program kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA). Hingga April 2026, realisasi kepemilikan KIA telah menembus 69,3 persen, melampaui target nasional sebesar 60 persen.
Kepala Dukcapil Kota Bengkulu, Widodo, mengatakan capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh anak memiliki dokumen kependudukan yang lengkap.
“Target nasional 60 persen, sementara Kota Bengkulu sudah mencapai 69,3 persen. Artinya kita sudah melampaui target,” ujar Widodo, Rabu (29/4).
Ia menegaskan, KIA memiliki peran penting yang setara dengan dokumen kependudukan lainnya, seperti akta kelahiran maupun Kartu Keluarga (KK). Karena itu, Dukcapil menerapkan sistem pelayanan terintegrasi untuk mempercepat penerbitan dokumen anak.
Menurutnya, setiap penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak langsung diikuti dengan penyelesaian tiga dokumen sekaligus, yakni KK, akta kelahiran, dan KIA.
“Begitu NIK terbit, wajib bagi Dukcapil mengeluarkan tiga dokumen tersebut. Ini agar tidak ada lagi anak yang belum memiliki identitas resmi di kemudian hari,” tegasnya.
Selain sebagai identitas resmi bagi anak di bawah usia 17 tahun, KIA juga memberikan sejumlah manfaat praktis. Dukcapil Kota Bengkulu telah menggandeng berbagai pihak untuk menghadirkan kemudahan bagi pemegang KIA.
Saat ini, KIA dapat digunakan untuk mendapatkan fasilitas tertentu, termasuk kemudahan layanan transportasi di bandara bagi anak yang belum memiliki KTP, hingga potongan harga di sejumlah tempat.
“Kerja sama ini akan terus kita kembangkan agar manfaat KIA benar-benar dirasakan langsung oleh anak-anak dan orang tua,” tutup Widodo.