Ketua Panwascam Ditikam, KAHMI Bengkulu Bersikap!

Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bengkulu M A Prihatno

Bengkulutoday.com  - Majelis Wilayah Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Provinsi Bengkulu merespon kasus penusukan terhadap Husnul Hamidiyah (42), Ketua Panwascam Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma, yang terjadi pada Selasa (24/11/2020) siang di Sekretariat Panwascam Kecamatan Seluma Utara.

Dalam pernyataan sikapnya yang dikutip Bengkulutoday.com, Koordinator Presidium Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bengkulu, M A Prihatno mengatakan, penegak hukum harus memberikan jaminan kepada penyelenggara Pilkada, yakni KPU dan Bawaslu. Selain itu, KAHMI mendesak penegak hukum berlaku adil dalam proses penegakan hukum sebagai bentuk pelaksanaan dari kesamaan dihadapan hukum, pada Pilkada tahun 2020.

"Meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kejadian penusukan yang menimpa anggota Panwascam Seluma Utara Kabupaten Seluma, mengimbau seluruh ASN menjaga netralitas dalam Pilkada 2020, mengimbau dan mengajak kepada seluruh komponen masyarakat untuk menjaga pelaksanaan Pilkada langsung secara kondusif, aman dan damai," demikian kutipan pernyataan sikap Majelis Wilayah KAHMI Provinsi Bengkulu.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Panwascam Seluma Utara Kabupaten Seluma, Husnul Hamidiyah (42), menjadi korban penganiayaan pada Selasa (24/11/2020) siang, sekira pukul 10.00 WIB. Kejadiannya di sekretariat Panwascam Seluma Utara, Jalan Wide Rejindang Kelurahan Puguk Kecamatan Seluma Utara Kabupaten Seluma.

Sedangkan terduga pelakunya adalah pria insial KH, yang merupakan PNS di Dinas Kelautan Provinsi Bengkulu, yang juga masih kerabat dekat korban.

Dari informasi diperoleh, kronologis kejadian berawal dari terduga pelakudatang ke sekretariat Panwascam dengan menggunakan kendaraan sepeda motor jenis Honda Revo Fit warna hitam, dan masuk ke kantor Sekretariat Panwascam Seluma Utara sambil berteriak “kaba (kau) melawan”.

Kemudian terduga pelaku mencabut keris dari pinggang kanan dan langsung menikam korban Husnul, sehingga mengenai tangan kiri korban.

Beruntungnya korban Husnul sempat melarikan diri dengan berlari ke lantai 2 kantor Sekretariat Panwascam, sementara terduga pelaku pergi melarikan diri.

Motif sementara kejadian ini, diduga karena terduga pelaku mendapat informasi dari Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu, bahwa dirinya tidak mendapatkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara ( KSN) mengenai pengajuan kenaikan pangkatnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno ketika di konfirmasi membenarkan peristiwa tersebut dan mengungkapkan saat ini terduga pelaku telah diamankan oleh Polres Seluma untuk di lakukan penyelidikan.

"Terduga pelaku kooperatif dan menyerahkan diri, saat ini telah di Mako Polres Seluma untuk dilakukan proses penyelidikan," kata Kabid Humas Polda Bengkulu.

Dikatakan oleh Kabid Humas Polda Bengkulu, terduga pelaku sangat koperatif pada saat dilakukan penjemputan dirumahnya oleh anggota Polres Seluma yang di pimpin langsung oleh Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo, S.IK.

"Saat ini kita masih mendalami motif dari terduga pelaku yang tega melakukan penganiayaan tersebut terlebih korban masih ada hubungan keluarga dengan pelaku," jelas Kabid Humas Polda Bengkulu.