Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com – Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Ali Mukartono melalui Kasi Penkum Faishal berjanji dalam waktu dekat akan menuntaskan semua perkara dugaan korupsi, terutama yang di laporkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
“Semua pengaduan LSM sebagian sudah kita proses, kita harus teliti jangan ada yang sudah dilaporkan tapi dilaporkan lagi,” jelas Faishal, Senin (06/06/16).
Setidaknya ada dua laporan LSM yang saat ini sedang di tangani pihak Pidsus.
“Untuk laporan LSM Globe dan LSM Liputan masih kita telaah dan di kaji, kami masih menunggu instruksi dari pimpinan untuk memprosesnya,” ujarnya.
Seperti diketahui, LSM Globe melaporkan dugaan korupsi ke Kejaksaan Tinggi sebanyak 13 item, sedangkan LSM Liputan sebanyak 9 item. (Ar)