Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kejaksaan Negeri Manna Kabupaten Bengkulu Selatan melaksanakan lelang terhadap beberapa Barang Bukti (BB) dari beberapa kasus tindak pidana kriminal, Senin (28/11/16) sekitar pukul 12.30 WIB.
BB yang dilelang yakni 4 unit sepeda motor, Barang Bukti BBM dan Pupuk. Pelaksanaan lelang tersebut dilakukan di gedung Aula Kejaksaan Negeri Manna secara terbuka.
Dikatakan Kajari Manna H Rohayatie MH melalui Kasi Pidum Joni Apriawan SH, BB yang dilelang itu merupakan hasil rampasan dari beberapa tindak pidana kriminal yang sudah mempunyai hukum tetap.
“Barang-barang yang kita lelang ini Inkrah (sudah mempunyai kekuatan hukum tetap). Peserta lelangnya terdaftar sekitar 10 orang. Penawar terkecil akan menjadi pemenang. Lelang ini kita lakukan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Siapapun boleh ikut lelang, pesertanya umum,” tutur Joni Apriawan, SH. (fong)