Kaum Pelangi Kian Berani Unjuk Eksistensi

ilustrasi

Oleh: Munawwaroh., M.E

Bengkulutoday.com - Innalillahi wa innailaihi rojiun, entah apa yang ada dipikiran penguasa hari ini hingga gerakan LGBT kian massif dan berani menampilkan eksistensinya ditengah masyarakat dalam perayaan HUT kemerdekaan RI-78 kali ini. Dikutip melalui laman Bengkulu_terkini.id Rejang Lebong, hal unik terjadi di momen kegiatan gerak jalan yang digelar pemerintah kabupaten Rejang Lebong, dimana dari sekian banyak regu yang mengikuti gerak jalan tersebut, ada satu regu yang menarik perhatian penonton, regu tersebut yakni regu waria.

“kami regu dari waria ikut meramaikan gerak jalan ini” ucap salah satu anggota regu waria “WARIA” teriak anggota regu bersamaan. Selain suara dari waria, beberapa warga juga ikut bersorak sorai dalam menyambut para waria “pargoy yok pargoy” teriak salah satu ibu-ibu disana, namun selain ibu-ibu juga banyak anak kecil yang ikut mengelilingi para waria tersebut melakukan gerak jalan dan atraksinya.

Berita tersebut mengundang berbagai pro dan kontra, banyak dari berbagai kalangan yang menyayangkan dan merasa prihatin dengan hal tersebut takut akan datangnya azab, takut akan keberlangsungan generasi dan lain sebagainya, bahkan ada yang mention Gubernur, Bupati bahkan Polda dan Polres setempat.

Namun sayangnya tidak sedikit yang menganggapnya sebagai hiburan dengan seloroh hanya untuk lucu-lucuan. Dimanakah letak lucunya? Sungguh miris, dengan mundurnya taraf berfikir umat hari ini yang jelas-jelas LGBT adalah merupakan perilaku menyimpang dan tindakan keji yang sudah Allah subhanahu wa ta’alla kabarkan didalam Al-Qur’an, tentang bagaimana dahsyatnya azab Allah terhadap kaum nabi Luts Alaihisalam ketika itu!. Na’uzubillahi mindzalik...

Lalu, apa sebenarnya yang terjadi? Koq bisa kaum pelangi ini seolah mendapatkan tempat di Negeri ini?

Skenario Global

Tak dapat dipungkiri, LGBT sendiri didukung penuh oleh penguasa yang sejatinya adalah pembebek dari Negara adidaya yang secara massif mengkampanyekan gerakan LGBT ini yang merupakan skenario global dengan misi terstruktur tentunya melalui laman detik.news salah satu badan PBB yakni  UNDP  menjalin kemitraan regional dengan kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID dana sebesar UU$ 8 juta (sekitar Rp.108 milyar) dikucurkan dengan fokus ke empat negara yaitu: Indonesia, China, Filipina dan Thailad.(12/2/2016). Melalui UNDP ini Indonesia menjadi target utama di Asia.

Tak terasa dan tersadarkan sudah delapan tahun gerakan ini terus digulirkan, pantas saja kian hari mereka kian menampakan eksistensinya hingga diberbagai daerah dipelosok negeri ini. Dalam hal ini kepala daerah manut-manut sajalah yaa? namanya juga kebijakan dari atas yang berupaya menormalisasikan penyakit menyimpang ini. Mereka masuk melalui berbagai pendekatan budaya dan kesenian (musik, film, karya sastra, komik) dan lain-lain dengan berbagai upaya mereka tempuh, masih ingatkan konser musik coldplay beberapa bulan lalu yang cukup menghebohkan jagad maya dari berbagai kalangan rela merogoh kocek yang fantastis, bahkan anak-anak muda melakukan apapun hingga sampai terjerat pinjol demi bisa nonton konser si pendukung kaum pelagi tersebut. Serem gak tuh?

Setidaknya menurut cendekiawan muslim Ismail Yusanto terdapat tiga gerakan politik global dilakukan untuk meraih tiga tahapan yakni: pengakuan/penerimaan sosial, pengakuan politik, dan pengakuan hukum/legal.

Upaya pertama yang mereka lakukan melalui tahapan pengakuan/penerimaan sosial. Sehingga apa yang mereka lakukan seolah menjadi sesuatu yang lumrah dimasyarakat dan tidak dianggap tabu lagi sehingga banyak yang mengikuti perilaku menympang ini. Jadi apabila hari ini banyak yang menjadi pengikut dan pendukung LGBT adalah bukti keberhasilan kampanye mereka di masyarakat. Setelah tahapan pertama ini diraih mereka tentunya mendapatkan tempat bukan? mereka akan masuk ketahapan berikutnya yakni pengakuan politik. Banyak yang menjadi pengikutnya tentu saja setelah penerimaan sosial dimasyarakat hingga ini dijadikan kantong untuk meraup suara, seperti yang terjadi di Amerika sekitar 18 juta suara berasal dari kaum pelangi ini begitupun hendaknya terjadi pada negeri-negeri pembebek lainnya. hemmm hati-hati sebentar lagi pemilu bukan?

Selanjutnya pengakuan hukum atau legal sehingga dengan dilegalkannya semua aktifitas mereka misalnya: legalisasi pernikahan sesama jenis, Tahun 2001 belanda melegalisasi pernikahan sesame jenis, yang di ikuti negara  eropa pada tahun 2015 sebanyak 23 negara. Tahun 2022 sudah ada 30 negara yang melegalisasi pernikahan sejenis, termasuk didalamnya fhilipina, thailand, vietnam,dan lain-lain akan semakin banyak lagi Negara pembebek yang akan mengikutinya termasuk di negeri ini sendiri yang atas pengakuan artis gay sebut saja Lucinta luna baru-baru ini dalam kanal youtube influenser terkenal adalah bukti kaum pelangi benar-benar sudah mendapatkan legalitas dan perlindungan. Ini menandakan tahapan terakhir dari kampanye mereka sudah mendapatkan ruang untuk semakin menunjukkan eksistensinya karena sudah mendapatkan pengakuan hukum di negeri ini.

Selain itu, tak kalah penting untuk dikupas tuntas, kok bisa-bisanya mereka ini begitu mudahnya melakukan gerakan global tersebut, siapakah dibalik mereka yang mendanai aktifitasnya? Tentu saja, mereka juga didukung oleh para kapitalis (pemilik modal) yakni perusahaan-perusahaan raksasa internasional yang tak tanggung-tanggung menggelontorkan dana yang fantastis diantaranya (Unilever, Coca-Cola, Pacebook, Twitter, Toyota, youtube, Apple, nike, starburk, Puma, dan lainnya masih banyak lagi). Dan tak dapat dipungkiri juga pastinya ada perusahan-perusahan nasional yang ikut membebek menjadi pendukung kaum pelangi ini.

Sungguh prihatin bukan? Ada hal yang lebih memprihatinkan lagi yakni dampak dari penyakit menyimpang ini sendiri, sejauh ini sudah banyak penelitian para pakar, yakni  bidang kesehatan, yang menemukan berbagai kasus tragis terkait aktifitas LGBT yang menghancurkan masa depan generasi muda yang tadinya normal, lalu terpengaruh pergaulan menyimpang akhirnya mengidap berbagai penyakit HIV/AIDS, kanker anus, sipilis, kencing nanah, herpes, cacar monyet dll. Bidang sosial, kasus pencabulan terhadap anak-anak yang dilakukan para predator seks, jumlahnya sudah tak terhitung dan belum ada hukuman yang menjerakan buktinya kasus serupa terus berulang. Selain itu, perilaku menyimpang ini juga akan mengancam keberlangsungan populasi manusia kedepannya.

Sistem Sekuler Liberalisme

Beginilah hidup di alam sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, Aturan di sang khalik dicampakkan. Sehingga aturan bebas dibuat sendiri oleh tangan-tangan manusia, sebagimana kita ketahui dalam UU Nomor 39 tahun 1999 tentang HAM menjadi celah serta memberi ruang nyaman bagi mereka untuk memperoleh kebebasan berprilaku dan mempersilakan siapa saja untuk berbuat sesuai yang dikehendaki, dengan syarat tidak mengganggu pihak lain. Sudah cukup jelas bukan? Disinilah letak perkaranya yang membuat siapa saja atas nama HAM, boleh mengesampingkan nilai-nilai agama karena perbuatan menyimpang tersebut tidak dianggap sebagai penyakit dan perbuatan yang keliru. Sehingga atas nama HAM setiap orang bebas melakukan apa saja misalnya bebas melecehkan agama, berpendapat bahkan bebas bersuara membenarkan LGBT.

Solusinya hanya Islam!

Menuntaskan penyakit menyimpang ini tentunya dibutuhkan perubahan mendasar terkait aturan-aturan yang harus diberlakukan, bukan aturan buatan manusia yang tidak dapat menjangkau solusi sempurna bagi kehidupan manusia. Jelas saja aturan dari yang maha pengatur kehidupan  yang harus diterapkan secara tegas dan mengikat ditengah masyarakat yang terpancar dari ideologi islam yang paripurna untuk menyolusi berbagai problematika kehidupan. Karena LGBT merupakan problem sistemis, tentu saja pencegahan dan pemberantasannya pun dilakukan secara sistemis pula. karena tidak bisa hanya dilakukan ditataran individu saja, sebab terkait sanksi hanya negaralah yang bisa menerapkannya.

Syariat islam menjelaskan bahwa Allah menciptakan segala sesuatu berpasang-pasangan (QS.Adz-Dzariat:51). Dan bagi manusia, laki-laki berpasangan dengan perempuan sebagaimana Allah menciptakan Adam dan Hawa sebagai pasangan (Qs.Fatir:11) serta hubungan seksualitas yang dibenarkan hanya melalui pernikahan yang sah secara syariat sebagaimana ditegaskan Allah subhanahu wa ta’alla dalam (QS An-Nisa:1). Selain melalui pernikahan sah secara syar’I adalah haram. Ini artinya perilaku menyimpang lesbian, gay, biseks dan transgender (LGBT) dan perzinahan tidak bisa dipandang sebagai sesuatu yang normal karena ini merupakan perbuatan haram yang tergolong kepada tindakan keji dan tidak boleh dilindungi dengan alasan apapun.

Jika kemudian ada yang dengan alasan apapun melegalkan sesuatu yang tidak sesuai dengan naluri kemanusiaan (fitrah) maka ini adalah sebuah penyimpangan seperti yang telah dilakukan oleh kaum Sodom di zaman nabi Luts alaihisalam dalam (Qs. Al-A’raf:80-81) hingga Allah subhanahu wa ta’alla mendatangkan azab yang sangat dahsyat sebagai hukuman atas penyimpangan tersebut (Qs.Al-Hijr:74).

Dalam hadist terdapat sanksi tegas terhadap pelakunya Sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu alaihi wa sallam: “Barang siapa yang kalian dapati sedang melakukan perbuatannya kaum luth, maka bunuhlah keduanya” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462 dan disahihkan Al-Albani). Sedangkan untuk para pendukungnya, dilihat dari dua sisi, negara dalam hal ini pertama sikap terhadap perusahaan atau Negara yang mendukung kemaksiatan (LGBT) maka harus menolaknya karena tidak ada hubungan kerja sama apapun terhadap negara pendukung LGBT.

kedua sikap terhadap produk yang mereka produksi, bisa kita lihat apakah produknya mengandung hadlarah( ide yang dianut dalam kehidupan/pandangan hidup tertentu seperti: ide/faham sekulerisme, liberalism,pluralism dll) sedangkan madaniyah umum (benda/produk yang dihasilkan dari kemajuan sains, teknololgi, industry dll seperti: Handphone, mobil, aneka sabun, peralatan rumah tangga dll) maka diperbolehkan umat islam untuk menggunakannya. Dan tidak dibenarkan umat islam menggunakan benda/barang apabila mengandung hadlarah tertentu (madaniyah Khusus misalnya lukisan kaligrafi, patung salib dll).

Dalam islam, Negara wajib menjaga akidah umat dan membangun ketakwaan setiap individu dengan menjaga pemikiran umat dari pemikiran-pemikiran asing diluar islam, semua ini ditempuh melalui sistem pendidikan yang islami. Negara juga menjalankan syariat terkait aturan bagaimana interaksi antara laki-laki dan perempuan dalam ranah sosial dengan tujuan untuk mencegah perbuatan LGBT dan perzinahan. Kemudian Negara juga akan mengontrol sistem informasi  dan memblokade situs-situs pornografi dan pornoaksi sehingga masyarakat terlebih anak-anak muda terhindar dari media atau tontonan yang menyimpang serta merusak moral.

Selain itu, Negara akan memberi sanksi tegas sesuai syariat islam terhadap pelaku LGBT ini akan digiring ditengah-tengah masyarakat kemudian dilempar dari atas bukit atau gedung yang tinggi hingga mati, sanksi ini sebagai jawazir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Dengan sanksi ini akan memcegah orang lain yang menyaksikannya berfikir ribuan kali untuk melakukan tindakan keji tersebut, serta Sanksi akhirat yakni sebagai penebus dosanya atas perilaku menyimpang tersebut. Wallahu a’lam bishowaf.