Kapolsek Pino dan Kanit Binmas Polsek Pino Hadiri Wawancara dengan Tim Surveior Re-Akreditasi Puskesmas Masat

Kapolsek Pino dan Kanit Binmas Polsek Pino Hadiri Wawancara dengan Tim Surveior Re-Akreditasi Puskesmas Masat

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kapolsek dan Kanit Binmas Polsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Iptu Andi dan Aiptu Maiko Cahyono hadiri Wawancara dengan Tim Surveyor Re-Akreditasi Puskesmas Masat Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Sabtu (11/11/23).

Kegiatan Wawancara dengan Tim Surveyor Re-Akreditasi Puskesmas Anggut Kecamatan Pino adalah salah satu syarat untuk Mengadakan Kerjasama dengan BPJS dan Proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi dan/atau perwakilan di Provinsi terhadap Puskesmas untuk menilai apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sesuai dengan Permenkes 75 tahun 2014 bahwa setiap Puskesmas wajib untuk di akreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali, dan akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Permenkes nomor 71 tahun 2013 tentang pelayanan kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional pasal 6 ayat ( 2 ).

Turut hadir pada kegiatan Sosialisasi adalah Ketua tim Surveior, dr.R.A.Muchtar, Camat Pino, Kepala Puskesmas Masat, Kepala Desa Ulak Lebar, Kepala KUA Pino, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., yang disampaikan oleh Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan kegiatan Wawancara dengan Tim Surveyor Re-Akreditasi Puskesmas Masat Desa Ulak Lebar Kecamatan Pino sudah terjadwal dan harus ilaksanakan, supaya Mutu Pelayanan Kesehatan wilayah Pelayanan Puskesmas Anggut di akui oleh Kemenkes RI.

"Kami sangat mengharapkan program yang menimbulkan inovasi inovasi yang membawa perubahan ke yang lebih baik dalam peningkatan Pelayanan Kesehatan Faskes di wilayah Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan," pungkas Andi.