Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Ratusan massa pendukung Pasangan Calon (Paslon) 02 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Bengkulu Selatan (BS) geruduk Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) BS, Senin (28/4/2025).
Massa membawa spanduk tuntutan mereka kepada Bawaslu untuk mendiskualifikasi Paslon 03 atas dugaan pelanggaran kejahatan demokrasi yang dilakukannya.
Paslon 02, Suryatati-Ii Sumirat didiskriminatif dengan cara penghembusan isu bahwa Cabup, Ii Sumirat ditangkap polisi pada malam jelang PSU.
Selain itu, massa mempertanyakan tindak lanjut laporan yang mereka sampaikan ke Bawaslu BS terkait pelanggaran atau kejahatan demokrasi yang diduga dilakukan oleh kubu Paslon 03.
Ratusan massa berkumpul di depan Kantor Bawaslu BS dengan pengamanan ketat aparat kepolisian dari Polres BS, Kodim 0408 BSK dan BKO Polres Kaur serta Brimob.
Aksi demonstrasi ini diisi dengan orasi yang disampaikan oleh orator di halaman Kantor Bawaslu BS. Aksi demonstrasi ini menarik perhatian masyarakat sekitar.
Selama aksi tersebut, massa berjalan tertib dan tenang. Massa tidak melakukan hal buruk yang dapat menimbulkan aksi anarkis. Hanya orator yang menyuarakan aspirasi mereka dihalaman Kantor Bawaslu.