Kalapas Bengkulu Hadiri Pengukuhan IPKEMINDO, Tekankan Pentingnya Peran Pembimbing Kemasyarakatan

lapas

Bengkulu – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, menghadiri acara pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Bengkulu periode 2025–2028. Pengukuhan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Umum IPKEMINDO, Imam Suyudi, bertempat di Gedung Pola Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Kamis (11/09).

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penguatan tugas dan fungsi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Materi penguatan disampaikan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono.

Dalam kesempatan itu, hadir pula Gubernur Bengkulu yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Swifanedi, serta sejumlah Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menjadi wujud sinergi dalam memperkuat peran PK sebagai bagian penting dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

Kalapas Kelas IIA Bengkulu, Yuniarto, menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, pembimbing kemasyarakatan memegang peran strategis dalam mendukung implementasi KUHP baru, khususnya terkait upaya pemasyarakatan, rehabilitasi, dan reintegrasi sosial warga binaan. “Peran PK sangat vital dalam memastikan keadilan yang humanis, berorientasi pada pembinaan dan pemulihan sosial, sesuai amanat undang-undang,” ujar Yuniarto.

Dengan terbentuknya pengurus IPKEMINDO Bengkulu periode 2025–2028, diharapkan kolaborasi antar instansi penegak hukum semakin solid, sehingga pelaksanaan sistem pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel demi tercapainya tujuan pemasyarakatan yang berkeadilan.