Bengkulu, Bengkulutoday.com – Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Bengkulu, Soetopo Berutu, melakukan pemantauan langsung terhadap kegiatan tes urine yang dilaksanakan di Klinik Pratama Rutan Kelas IIB Bengkulu. Kegiatan ini menyasar warga binaan maupun pegawai Rutan, sebagai bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan pemasyarakatan, sejalan dengan 15 Program Akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Pemantauan dilakukan untuk memastikan seluruh prosedur tes urine berjalan sesuai standar operasional, mulai dari persiapan alat tes, pelaksanaan pemeriksaan, hingga pencatatan hasil pemeriksaan. Soetopo Berutu memberikan arahan kepada petugas medis agar setiap tes dilakukan secara profesional, akurat, dan transparan, sekaligus menjaga kerahasiaan peserta tes.
Kabid Pelayanan dan Pembiaan, Soetopo Berutu menekankan bahwa kegiatan tes urine ini bukan hanya untuk deteksi, tetapi juga sebagai langkah preventif. “Kami ingin memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba, sekaligus memberikan edukasi kepada warga binaan dan pegawai mengenai dampak negatif zat terlarang. Langkah ini juga mendukung 15 Program Akselerasi Kemenimipas dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Soetopo.
Tes urine di Klinik Pratama Rutan Bengkulu dilakukan secara rutin, melibatkan petugas medis berpengalaman serta pendampingan dari staf internal Rutan. Warga binaan maupun pegawai yang mengikuti tes urine diberikan penjelasan mengenai prosedur pemeriksaan, tujuan tes, serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Selain pemantauan teknis, Soetopo juga menekankan pentingnya pencatatan data yang akurat dan transparan, sehingga hasil pemeriksaan dapat digunakan sebagai bahan evaluasi internal serta dasar pengambilan kebijakan terkait pembinaan warga binaan dan pengawasan pegawai.