Jenis Alpukat Terlezat, “Peluang Emas” Pokat Lubuklinggau

Try Mulya Naposo Siregar

Bengkulutoday-com - Indonesia memiliki kekayaan alam melimpah karena iklim tropis yang dimilikinya, karena hal inilah Indonesia memiliki banyak sekali jenis tanaman dari mulai rempah-rempah, sayur-mayur dan buah-buahan. Satu sekian banyak ragam buah yang dimiliki Indonesia adalah buah alpukat. Buah ini cukup digemari karena kaya akan manfaat, rasanya yang lezat serta dapat diolah menjadi beberapa olahan produk. 

Buah yang dikenal dengan nama latin Persia Americana ini awalnya banyak tumbuh di Meksiko dan Amerika tengah, namun saat ini sudah menyebar dan dikenal ke seluruh penjuru dunia.  Dahulu  kita harus memiliki tanah yang luas untuk dapat menumbuhkan dan membududayakan buah  ini. Namun karena kemajuan inovasi dan teknologi dalam dunia pertanian, saat ini buah alpukat sudah bisa kita tanam hanya bermodalkan pekarangan rumah yang dijadikan sebagai lahan.

Dari sekian banyak jenis buah alpukat yang ada, seperti alpukat Wina, alpukat Miki, alpukat Hass, alpukat Mega Murapi dan lain sebagainya. Ada satu jenis buah alpukat yang paling digemari oleh masyarakat Indonesia, bahkan disebut sebagai jenis alpukat “terlezat” yang ada. Alpukat ini dikenal dengan nama alpukat mentega.

Alpukat mentega memiliki daging buah yang tebal, bertektur kenyal tak berair, warna kuning pada daging buahnya  yang bersih, karena jenis alpukat mentega juga dikenal lebih awet dan tidak mudah bonyok, berbeda dengan beberapa jenis alpukat lain yang rentan akan kebusukan yang tentunya mengurangi cita rasanya. Berkat dari tekstur, daging buah yang tebal, hingga daya tahan jenis alpukat yang satu ini, membuat perpaduan utuh yang menjadikan rasanya terbilang lebih lezat dibandingkan jenis buah alpukat lainnya.

Salah satu daerah penghasil alpukat mentega adalah kota Lubuklinggau, buah alpukat yang lebih dikenal dengan sebutan buah “Pokat” oleh masyarakat Kota Lubuklinggau ini, seringkali menjadi oleh-oleh khas yang dibawa pulang  bagi para wisatawan yang berkunjung ke kota Lubuklingau. 

Tak hanya menjadi oleh-oleh yang dibawa pulang wisatawan yang berkunjung, alpukat mentega Lubuklingau juga diekspor ke beberapa daerah di luar provinsi sumatera selatan, seperti Bengkulu, Lampung, jambi, Pekanbaru, hingga beberapa daerah di pulau Jawa. Bahkan saat ini sudah banyak ditemukan di online shop Marketplace terkemuka di ndonesia.

Sebagai kota penghasil buah alpukat terbaik di Provinsi Sumatera Selatan. Alpukat mentega menjadi salah satu komoditas andalan bagi kota Lubuklinggau, hal ini dikarenakan peminat dari buah ini yang cukup membludak, didukung pula dengan produksi yang melimpah tiap tahunnya.usia tanam sampai berbuahnya pun hanya membutuhkan kurun waktu 7 tahun. 

Bahkan pemerintah Kota Lubuklinggau telah menyiapkan lahan tambahan seluas 50 Hektar untuk ditanami buah yang satu ini. Lahan tersebut tidak pada satu lokasi yang sama, namun terbagi di beberapa wilayah kecamatan di kota Lubuklinggau dan bahkan beberapa di pekarangan rumah warga, lokasi budi daya alpukat mentega Lubuklinggau yang disebut sentral produksi ini, diawasi langsung oleh Dinas Pertanian kota Lubuklinggau, yang mana penentuan daerahnya diesuaikan dengan permintaan dari peserta calon lokasi (PCL).

Upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kota Lubuklingau melihat potensi menjanjikan dari buah alpukat mentega ini sudah terbilang baik, namun ada satu upaya lanjutan yang dapat diambil oleh pemerintah kota untuk kembali mengembangkan dan memaksimalkan potensi yang dimiliki oleh alpukat mentega Lubuklinggau ini, yaitu degan cara mendaftarkan Indikasi geografis alpukat Lubuklinggau kepada Dirjen Hak Kekayaan Intelektual (HKI) 

Dengan didaftarkannya alpukat mentega Lubuklinggau sebagai indikasi geografis, tentunya mendatangkan banyak sekali keuntungan dari mulai mengenalkan dan mengangkat reputasi wilayah, menghindari persaingan pasar yang tidak sehat, hingga pada penjaminan mutu dari hasil produksi alpukat mentega Lubuklinggau itu sendiri

Upaya pendaftaran Indikasi Geografis ini, dapat dilakukan langsung oleh pemerintah kota, atau oleh perkumpulan petani alpukat di kota Lubuklinggau, ketika nantinya telah terdaftar, maka klaim sepihak dan juga penyalahgunaan nama oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab akan terhindar, efek domino yang didapat adalah, semakin dikenalnya derah akan suatu produk khas yang dihasilkan, dengan kata lain ketika seorang menyebutkan alpukat, maka kita langsung teringat dan terngiang akan alpukat mentega Lubuklinggau.

***

Try Mulya Naposo Siregar, Fakultas Hukum Unib