Warung Remang di Seluma Ditertibkan

Penertiban warung remang

Bengkulutoday.com - Meningkatkan rasa aman dan nyaman ditengah masyarakat yang bersiap menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1442 H tahun 2021, Polres Seluma Polda Bengkulu Senin (12/04/2021) memberikan bantuan back-up kegiatan penertiban warung remang-remang (warem) yang dilaksanakan Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja).

Kapolres Seluma AKBP Swittanto P, S.IK., melalui Kapolsek Semidang Alas Iptu Noprizal, SH, kepada awak media menerangkan, kegiatan penertiban dilaksanakan terhadap warem di desa Talang Durian Kecamatan Semidang Alas Kabupaten Seluma.

"Alhamdulilah dari kegiatan yang digelar kedua pemilik warem masing-masing Ta (46) dan DT (46) menyatakan tidak akan membuka kembali warem miliknya terhitung kemarin Senin tanggal 12 April 2021," katanya.

Pernyataan kedua pemilik warem kemudian dituangkan dalam surat tertulis termasuk akan melakukan pembongkaran sendiri warem tersebut. Dalam kegiatan yang juga melibatkan jajaran TNI dari Koramil Semidang Alas dan Polsek Semidang Alas Maras.