Wali Kota Imbau Semua OPD Proaktif dan Bersinergi Perhatikan Anak Yatim

Wali Kota Imbau Semua OPD Proaktif dan Bersinergi Perhatikan Anak Yatim. Foto: MC Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Melalui program Gerakan Peduli Yatim (GPY) gagasan Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, saat ini seluruh pejabat di lingkungan Pemkot Bengkulu sudah menjalankan tugas dan kewajibannya yakni mengangkat anak yatim menjadi anak asuh dan memberikan santunan setiap bulan.

Setiap pejabat punya batas minimal jumlah yatim yang harus diangkat sebagai anak dan batas nominal memberikan santunan. Namun lebih dari itu sebenarnya Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan berharap setiap pejabat baik di OPD, sekretariat, camat, lurah lebih proaktif lagi dalam memperhatikan anak yatim.

Terlebih di moment bulan suci Ramadhan ini, pejabat terutama di OPD diharapkan bersinergi dan proaktif memperhatikan anak-anak yatim. Bukan hanya anak yatim yang sudah menjadi anak asuhnya namun termasuk juga anak-anak yatim yang lain yang mungkin selama ini masih kurang mendapat perhatian.

Harapan Wali Kota ini diterjemahkan dan disampaikan kembali oleh Kadis Kominfosan Eko Agusrianto usai menemui 4 orang anak asuhnya dan memberikan santunan kepada mereka, Selasa (27/4/2021).

“Memang harapan dari Wali Kota, anak yatim itu harus betul-betul merasa terlindungi. Memang ada batas minimal memberikan santunan, tapi ketika anak yatim itu diberi lebih itu lebih bagus. Apalagi di moment Ramadhan ini. Kemudian harapan Wali Kota, seluruh OPD lebih proaktif,” sampai Eko.

Sebagai contoh, kata Eko seperti dinas kominfo yang harus proaktif untuk penyebar luasakan program GPY ini supaya menjadi inspirasi bagi banyak orang untuk berbuat hal yang sama terhadap anak yatim.

“Kemudian dinas pendidikan juga bisa proaktif membuat pendataan. Misalnya ternyata dari hasil pendataan itu nanti memang tidak ada anak yatim yang sekolahnya terbebani dengan komite karena digratiskan,” kata Eko.

Atau contoh lain, sambung Eko misalnya dinas kesehatan proaktif masalah BPJS anak yatim. Dineks bisa koordinasi dengan pihak-pihak lembaga misalnya melalui dana CSR dan lain-lain sehingga anak yatim betul-betul merasa terlindungi seperti harapan Wali Kota dan Wawako bahwa mereka tidak sendirian.

“Jadi intinya Wali Kota ingin bagaimana ada kolaborasi dan sinergi dalam program program pemkot. OPD lah yang harus menterjemahkan. Selain OPD, ketua RT juga punya kewajiban untuk mendukung. RT harus mengupdate terkait perkembangan warga di desanya. Mungkin ada warga yang meninggal sehingga anaknya jadi yatim, atau mungkin jumlah anak yatim bertambah. Jangan sampai ada anak yatim yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah. Itu tidak akan terjadi ketika semuanya bersinergi dan proaktif,” demikian Eko. Demikian dilansir dari Media Center Kominfo Kota Bengkulu.