UU Cipta Kerja Positif bagi Pertumbuhan Pengusaha Muda

Dialog FMB9 Kominfo RI

Bengkulutoday.com - Terbitnya UU Cipta Kerja berdampak positif terhadap pertumbuhan pengusaha muda di daerah. Hal tersebut tak terlepas dari banyaknya kemudahan yang diberikan oleh pemerintah. Salah satunya dengan adanya perizinan usaha secara digital/online single submission (OSS). Langkah ini ikut menarik minat pelaku usaha untuk mengurus legalitas usahanya.

Ketua Tim Kajian Bidang Keuangan dan Perbankan BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Bhirawa Ananditya Wicaksana mengatakan, dengan adanya UU Cipta Kerja dan OSS serta kemudahaan lainnya, membuat pertumbuhan anggotanya yang berusaha bertambah dahsyat di daerah-daerah.

Sebagai contoh, di Jakarta Raya tahun lalu anggota 300 orang dan tahun ini tumbuh menjadi 400 orang. Artinya, setiap daerah itu pertumbuhan pengusaha muda di atas 100 setiap tahun.

“Ini menandakan, kami pengusaha muda itu sudah menangkap peluang-peluang yang diberikan oleh pemerintah melalui implementasi di UU Cipta kerja,” ucapnya dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) di Jakarta, Senin (26/9).

Ia menerangkan, HIPMI selalu mendukung langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mendukung teman-teman pengusaha muda. Baik dalam bentuk legalitas usaha ataupun dukungan lainnya. Disisi lain, HIPMI juga mendukung pemerintah dengan mengawal hal-hal yang diperlukan, terkait implementasinya.

“Intinya dengan lahirnya UU Cipta Kerja menjadi langkah yang sangat baik untuk pertumbuhan usaha muda di Indonesia,” terangnya.

Dilanjutkannya, HIPMI sebagai organisasi melakukan kaderisasi dalam mencetak pengusaha-pengusaha muda baru. Setelah itu membantu mereka supaya mapan melalui program kemitraan dan membantu menemukan partner-partner bisnisnya di luar daerah.

BPP HIPMI mengklasifikasikan pengusaha di organisasinya menjadi tiga kelompok. Pertama pengusaha muda baru yang mulai berusaha atau startup phase. Lalu ada juga pengusaha kedua yang masuk ke HIPMI untuk meningkatkan pendapatan serta mengembangkan koneksi atau growth phase, dan ketiga maturity phase.

Kata dia, masing-masing pengusaha di HIPMI sudah di-profiling untuk nantinya mendapatkan treatment serta program yang tepat. Sebagai contoh bagi pengusaha startup phase ada beberapa program yang BPP HIPMI lakukan sejalan dengan pogram yang telah diluncurkan pemerintah, mulai dari pembagian NIB. 

"Kita juga ikut mengawal melalui Kementerian Investasi atau BPKM. Bahkan, aktif menjalankan HIPMI Perguruan Tinggi. Jadi kami mengajak teman teman yang dari PT ini agar memulai memiliki legalitas usaha,” lanjut Wicaksana.

Selain itu, mengenai kemitraan, banyak teman-teman pengusaha yang sudah di level growth phase, artinya dia sudah mulai mencari mitra usahanya.

Dulu, lanjutnya, kalau mencari mitra usaha, HIPMI terlalu bergantung kepada para senior-seniornya. Tetapi sekarang sudah bisa mencari sendiri yang ada di pemerintahan atau BUMN melalui program kemitraan sehingga bisa mencari dari PMA.

“Apalagi ada program dari Kementerian Investasi yang mengawinkan bisnis kita dengan pengusaha-pengusaha besar. Sehingga banyak teman teman HIPMI yang memanfaatkan ini. Selain itu, ada juga BUMN yang menggandeng teman teman HIPMI untuk memenuhi kebutuhan mereka” ujarnya.

Dampak lainnya juga dengan adanya program hilirisasi. Dari Sulawesi misalnya, terlihat sekali setelah adanya larangan ekspor nikel, kemudian dibarengi dengan UU Cipta Kerja. Sehingga teman-teman di sana sekarang sudah merasakan dampak dari kebijakan ini.

Tentang perlindungan

Ia mengatakan, perlindungan bagi pengusaha tentu banyak aspeknya. Agar bisa sustain, tentu yang dibutuhkan adalah revenue. Setelah ada nomor induk berusaha (NIB), HIPMI menemukan adanya approach lanjutan dari Kementerian Investasi di daerah.

“Kami juga mengapresiasi dinas penanaman modal di daerah yang mengaproach kami, jadi dari sisi perlindungan pemerintah sebenarnya sudah baik. Jadi bukan setelah NIB terbit dilepaskan saja dan ternyata apa yang kami alami setelah NIB terbit, usaha sudah jalan karena ada approach juga dari dinas daerah,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan dengan adanya OSS membuat teman-teman pengusaha tertib administrasi. Sehingga pengajuan modal usaha pun jauh lebih mudah.

”Kalau dulu kan ke Bank kita tidak tertib administrasi sehingga susah dapat modal. Dengan adanya perizinan digital ini menjadi tertib administrasi,” terangnya.

Terkait sektor yang pertumbuhannya tertinggi, Wicaksana mengakui sejauh ini sektor digital paling tinggi pertumbuhannya dan banyak kader HIPMI yang berkecimpung di sana. Kalau yang pertumbuhannya rendah, HIPMI sebenarnya tidak pernah melihat secara khusus terkait itu. 

“Tetapi kami melihat perizinan usaha di bidang yang berisiko tinggi memang cukup rendah,” tuturnya.