Bengkulutoday.com – Suasana hiburan malam di Jalan S. Parman, Kelurahan Padang Jati, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, mendadak berubah mencekam. Tiga pria menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok orang tak dikenal pada Rabu dini hari, 20 Mei 2026 sekitar pukul 02.30 WIB.
Akibat kejadian tersebut, para korban mengalami sejumlah luka serius dan harus menjalani perawatan medis serta visum di rumah sakit.
Peristiwa ini telah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Bengkulu dengan nomor laporan polisi LP/B-266/V/2026/SPKT/SAT RESKRIM/POLRESTA BENGKULU/POLDA BENGKULU.
Korban diketahui bernama Andrianto (41), Suwandi (45), dan Yuendy Chrysma (30). Ketiganya diduga menjadi sasaran pengeroyokan usai terlibat cekcok dengan terlapor di dalam area cafe.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, awalnya korban dan terlapor bertemu di lokasi hiburan tersebut. Namun situasi memanas saat terlapor mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan menggunakan botol serta gelas.
Tidak berhenti di situ, salah satu teman korban yang berada di belakang meja juga didatangi pelaku dan diancam menggunakan senjata tajam jenis pisau. Situasi semakin kacau ketika terlapor bersama sekitar empat orang rekannya secara bersama-sama melakukan pemukulan terhadap para korban.
Akibat kejadian itu, Andrianto mengalami bengkak di kepala, bibir pecah bagian atas dan bawah serta memar di dada kiri. Sementara Yuendy mengalami luka sobek di bagian kening, bibir pecah dan sakit di sekujur tubuh. Sedangkan Suwandi mengalami luka memar di tubuh serta luka pada mata sebelah kanan.
Saat ini Satreskrim Polresta Bengkulu masih melakukan penyelidikan dan memburu para pelaku yang identitasnya masih dalam proses lidik.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, S.S., M.H menegaskan pihaknya akan menindak tegas para pelaku pengeroyokan yang meresahkan masyarakat tersebut.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara serius. Tim Satreskrim sudah melakukan olah TKP dan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. Siapa pun yang terlibat akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Kombes Pol Rahmad Hidayat.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menghindari tindakan kekerasan, terlebih dengan membawa senjata tajam di tempat umum.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan para pelaku maupun memiliki informasi terkait kejadian tersebut,” pungkasnya.
Tempat Hiburan di Padang Jati Berujung Berdarah, Tiga Pengunjung Dikeroyok dan Diancam Sajam
Tempat Hiburan di Padang Jati Berujung Berdarah, Tiga Pengunjung Dikeroyok dan Diancam Sajam