Tanam 2 Paket Ganja, Pemuda Kota Bengkulu Diamankan Polisi

Polisi Amankan Pemuda Kota Bengkulu Atas Kepemilikan Paket Ganja

Kota Bengkulu,Bengkulutoday.com- Aparat Kepolisian Polres Bengkulu berhasil mengamankan salah seorang pemuda asal Kota Bengkulu. PA (28) diamankan polisi atas dugaan kepemilikan 2 paket ganja seberat 2,65 gram. Tak hanya itu, atas pengakuan PA ia sudah mengkonsumsi ganja selama 14 tahun.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak, S.Ik melalui melalui Kasat Narkoba Iptu Sampson Sosa Hutapea mengatakan, Tim Satnarkoba Polres Bengkulu berhasil mengamankan tersangka Pa pada hari kamis sekitar pukul 19: 00 wib, tersangka langsung diamankan dan dilakukan pengeledahan ditemukan dua paket narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja. Dari hasil test urine positif menggunakan ganja dan kita masih melakukan pengembangan terhadap bandar serta sudah ditetapkan DPO.

"Telah dilakukan penangkapan kepada tersangka PA kemudian dilakukan pengeledahan ditemukan barang bukti berupa dua paket ganja campuran daun dan biji dengan berat berkisar 2,56 gram. Kemudian setelah di interogasi tersangka mendapatkan ganja dengan cara membeli dari M dengan harga Rp 100 ribuh rupiah, " jelas Kasat.

Sementara itu dari pengakuan tersangka PA, narkotika jenis ganja yang berhasil diamankan itu untuk dikosumsi sendiri.

"Dari umur 15 tahun sudah mengkonsumsi ganja merupakan sudah ketergantungan mengunakan. Sehari dihisap 2 linting," ungkap PA.

Pasal yang disangkakan, pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) undang- undang Ri Nomor 36 tahun 2009 tentang narkotika dengan amcanan 15 tahun penjara.

Pewarta : Joko Susanto