Bengkulutoday.com – Selama dua dekade, aspirasi masyarakat Lembak untuk memekarkan diri menjadi kabupaten tersendiri telah mengendap dalam harapan panjang yang belum juga menemukan titik terang. Saat ini, mereka masih menanti keberpihakan politik dan kebijakan dari pusat.
Presidium Pemekaran Kabupaten Lembak, yang menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi ini, telah menyatakan bahwa seluruh dokumen persyaratan administratif telah lengkap dan siap diajukan ke pemerintah pusat.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Hj Leni Haryati John Latief mengatakan, ia telah mendengar langsung dari para tokoh Presidium mengenai pentingnya Pemekaran Kabupaten Lembak ini sebagai wujud keadilan dalam pembangunan daerah.
"Ini bukan semata-mata tentang penambahan wilayah administrasi, melainkan sebuah langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta memberikan ruang yang lebih luas bagi partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan lokal," kata Hj Leni Haryati John Latief, Senin (11/8/2025).
Lulusan Magister Administrasi Publik Universitas Bengkulu ini menjelaskan, selama ini, kawasan yang diusulkan menjadi Kabupaten Lembak kerap menghadapi tantangan dalam hal akses pelayanan dasar dan pemerataan pembangunan.
"Harapannya kalau sudah mekar pemerintahan yang baru bisa lebih dekat dan responsif dengan kebutuhan masyarakat akan pelayanan dasar dan pembangunan yang merata. Hal ini tentu akan berdampak pada peningkatan kualitas hidup bagi masyarakat Lembak," ujar Hj Leni Haryati John Latief.
Mantan Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bengkulu ini menekankan bahwa pemekaran Kabupaten Lembak bukan sekadar tuntutan emosional atau kepentingan politik jangka pendek.
"Ini bagian dari cita-cita reformasi birokrasi dan pemerataan pembangunan yang menjadi bagian dari amanat Undang-Undang Dasar 1945. Jadi harapannya jangan ditunda lagi, sudah cukup moratorium pemekaran yang telah berjalan bertahun-tahun," tandas Hj Leni Haryati John Latief.
Pembina Bundo Kanduang Provinsi Bengkulu ini menambahkan, pemekaran Kabupaten Lembak harus dipandang sebagai bentuk pengakuan negara terhadap semangat kolektif masyarakat yang telah bertahan memperjuangkan aspirasi mereka dengan cara-cara yang konstitusional dan damai.
"Mari kita buktikan bahwa demokrasi di Indonesia masih hidup dan berpihak pada kehendak rakyat. Sudah saatnya aspirasi ini tidak lagi digantungkan pada janji, tetapi diwujudkan dalam kebijakan nyata," demikian tutup Hj Leni Haryati John Latief.