Satuan Intelkam Polres Seluma Laksanakan Pelayanan Publik Bidang SKCK

Satuan Intelkam Polres Seluma Laksanakan Pelayanan Publik Bidang SKCK

Seluma, Bengkulutoday.com  - Personel Sat Intelkam Polres Seluma Polda Bengkulu, Brigpol Irpan Juanda, S.H., dan Briptu Dewi Puspitasari Laksanakan pelayanan publik bidang SKCK di ruang pelayanan publik Polres Seluma, Selasa (16/01/2024) pukul 08.30 WIB s/d 14.00 WIB.

Personil Intelkam Polres Seluma Melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat/pemohon Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 

Untuk kali Pelaksanaan kegiatan pelayanan publik bidang SKCK terhadap pemohon dilaksanakan dalam rangka untuk Melamar pekerjaan 5 pemohon, Tes Bintara Polri 1, Persyaratan CPNS 2 dan juga untuk persyaratan Tes Perangkat Desa.

Adapun prosedur administrasi untuk pembuatan SKCK dibayarkan melalui Pembayaran Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejumlah Rp. 30.000,- sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 76 tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP dilingkungan Polri.

Pembayaran langsung pada loket Bank BRI yang telah tersedia di ruang pelayanan publik Polres Seluma oleh pemohon SKCK.

Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan berdasarkan Perkap nomor 18 tahun 2014 tentang tata cara penerbitan SKCK.

"Untuk mendapatkan Pelayanan publik bidang SKCK pemohon tidak usah memakai calo karena tidak ada pungli ataupun biaya lain dan pelayanan dilakukan dengan mengutamakan 3S (senyum, sapa dan salam)," ujar Kasat Intel Iptu Trio Gufi Putra. S.H.