Bengkulutoday.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bengkulu kembali melakukan aksi penertiban dalam rangka menjaga ketertiban umum dan norma sosial di wilayah Kota Bengkulu.
Pada Rabu pagi (4/3), tim gabungan menggelar kegiatan pengawasan di kawasan Kecamatan Gading Cempaka dengan menyasar sejumlah rumah bedengan dan kos-kosan yang diduga menjadi lokasi aktivitas menyimpang.
Operasi diawali dengan titik kumpul di Kantor Camat Gading Cempaka. Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP turut didampingi tim medis dari Puskesmas yang melakukan skrining kesehatan terhadap puluhan penghuni kos. Kegiatan ini juga mendapat pengawalan dari unsur kepolisian Polsek Gading Cempaka serta anggota Linmas.
Petugas kemudian menyisir dua lokasi utama, yakni kawasan Jalan Mahakam dan Jalan KS Tubun. Di lokasi pertama, petugas mengamankan sepasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri namun diketahui tinggal dalam satu rumah.
Setelah dilakukan pemeriksaan, keduanya diketahui merupakan warga pendatang. Pasangan tersebut terancam dikenakan sanksi adat karena diduga melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma yang berlaku di lingkungan masyarakat.
Selain itu, petugas juga menemukan puluhan bungkus alat kontrasepsi (kondom) di tempat sampah yang diduga baru saja digunakan.
Pengawasan kemudian berlanjut ke lokasi kedua yang berada tepat di depan Polsek Gading Cempaka. Di lokasi ini, suasana sempat memanas karena sejumlah penghuni kos enggan keluar meski pintu kamar telah digedor beberapa kali oleh petugas.
Namun setelah dilakukan pemeriksaan di sekitar bedengan, petugas kembali menemukan alat kontrasepsi berserakan di tempat sampah yang berada di depan pintu masing-masing kamar.
Menanggapi temuan tersebut, Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas baik melalui jalur hukum maupun sanksi adat.
“Para pasangan yang bukan warga Kota Bengkulu kemungkinan akan dikenakan sanksi adat. Nantinya pemilik kosan akan diminta pertanggungjawaban mengenai aktivitas yang dilakukan oleh penghuni kosan. Jangan sampai tempat bedengan dijadikan tempat prostitusi terselubung maupun kumpul kebo,” kata Sahat.
Tindakan tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar. YN, salah seorang warga yang tinggal di dekat lokasi bedengan, mengaku merasa lega dengan langkah yang dilakukan Satpol PP.
“Kami sangat berterima kasih dan gembira dengan tindakan yang dilakukan oleh Satpol PP Kota Bengkulu. Selama ini warga sekitar resah dengan aktivitas para penghuni kosan dikarenakan mereka sering membuat kegaduhan, kumpul kebo, hingga keluar rumah dengan busana yang tidak pantas,” ungkap YN.
Warga berharap kegiatan pengawasan dan penertiban seperti ini dapat terus dilakukan secara rutin agar lingkungan tetap tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.