Polsek Curup Ringkus Pelaku Curnak yang Melibatkan Oknum ASN

Ilustrasi
Ilustrasi

Curup, Bengkulutoday.com - Polsek Curup meringkus dua orang pelaku curnak (pencurian ternak) yang selama ini meresahkan masyarakat. Kedua pelaku ini adalah  JA (44) warga Kelurahan Air Rambai, dan SU (47) warga desa Tasik Malaya Curup Utara yang ditangkap pada hari sabtu, (27/10/2018) di kediamannya masing-masing.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Ordiva melalui Kapolsek Curup Iptu Untoro mengatakan pengungkapan curnak ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan dua ekor sapi yang terikat di kebun warga di Desa Tasik Malaya.

“Setelah ditelusuri petugas, diketahui dua ekor sapi tersebut mili JA, namun saat diperiksa pelaku tidak dapat membuktikan kepemilikan sapi tersebut,” terang Kapolsek Curup.

Saat diperiksa petugas, JA mengaku tidak sendiri ia ditemani olah JU melakukan aksi pencurian pada tanggal (26/10/18) sore di kawasan Desa Genting, Kecamatan Pematang Tiga, Kabupaten Bengkulu Tengah. Kedua ternak sapi itu dicuri oleh kedua tersangka dengan menggunakan truk.

“Salah satu pelaku yaitu SU merupakan ASN aktif yang bertugas di Pemkab Rejang Lebong,” tambahnya. [**]

NID Old
6701