Bengkulu, Bengkulutoday.com – Aksi gengster yang meresahkan warga Kota Bengkulu akhirnya berhasil digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka yang didukung Tim Jatanras Polda Bengkulu dan Intel Brimob Polda Bengkulu mengamankan tujuh anak Gengster beserta sejumlah senjata tajam dalam operasi yang berlangsung pada Sabtu (30/8/2025) malam hingga dini hari.
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Sudarno melalui Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra, S.H., M.H didampingi kanit Reskrim Polsek gading Cempaka Iptu Putra Agung, saat konfirmasi membenarkan, berawal adanya laporan resmi menyampaikan, penangkapan berawal dari aduan masyarakat terkait keberadaan rombongan gengster di kawasan Simpang DKT, Kelurahan Timur Indah, Kecamatan Singaran Pati, Kota Bengkulu.
Disampaikan Iptu Putra Agung, Sekitar pukul 23.10 WIB, tim gabungan segera bergerak dan membuntuti rombongan tersebut. Hingga akhirnya, pada pukul 01.10 WIB, aparat berhasil menghentikan pergerakan gengster itu di Jl. Kualaalam No. 18, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Dari penggerebekan itu, mengamankan 7 anak gengster dan mengamankan barang bukti sajam celurit panjang, ekor pari (senjata tajam modifikasi), dan 12 unit sepeda motor, " kata Iptu Putra Agung, Minggu 31 Agustus 2025.
Saat ini ketujuh pelaku dan barang bukti sudah diamankan ke penyidik di Mapolsek Gading Cempaka untuk proses lebih lanjut.
"Kami dari pihak kepolisian, akan tindak tegas setiap bentuk aksi gengster yang meresahkan masyarakat, " tegasnya.
Selain itu kami, mengimbau orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, sehingga tidak terjerumus dalam aksi kriminal jalanan.