Bengkulu, Bengkulutoday.com- Tim Penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Poda Bengkulu terus mendalami kasus dugaan Korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur pada tahun anggaran 2023.
Setelah melakukan penggeledahan di Kantor dinas Pertanian Kabupaten Kaur dengan mengamankan sejumlah berkas dan dokumen, sejumlah saksi terus dimintai keterangan untuk segera menetapkan siapa pihak yang bertanggung jawab.
"Dalam perkara di dinas pertanian pihaknya, sudah memeriksa keterangan saksi sebanyak 45 orang baik dari penyedia, ahli dan pengelolah anggaran dan kegiatan, " Dirreskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Aris Tri Yunarko melalui Kasubdit Tipidkor, Kompol. Muhammad Syahir Fuad Rangkuti didampingi Kanit 1 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, AKP. Dani Pamungkas Setiawan, Jumat (11/7/25).
Sementara itu, saat disinggung penetapan tersangka, AKP. Dani Pamungkas, menyampaikan pihaknya belum bisa membeberkan lebih banyak karena masih menunggu perhitungan kerugian negara dari BPKP Bengkulu.
"Tersangka sabar ya masih proses perhitungan kerugian negara segera kita tetapkan," kata Kanit I Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu.
Sebelumnya, subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat kriminal Khusus Polda Bengkulu sedang mengusut kasus dugaan korupsi di Dinas Pertanian kabupaten Kaur, provinsi Bengkulu. Diduga dalam pelaksanaan kegiatan ini terjadi pengkondisian atau penunjukan pemenang lelang yang dilakukan oleh Oknum kepala dinas untuk memperoleh fee proyek yang mengakibatkan pekerjaan tersebut tidak memenuhi standar, spesifikasi.
Berdasarkan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran (DPPA) Dinas Pertanian Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2023, kepala dinas pertanian kabupaten kaur menunjuk masing-masing PPTK pada kegiatan tersebut dengan anggaran yang dikelola kurang lebih Rp. 7,1 Miliar.
Pekerjaan senilai Rp 7,1 Miliar ini lanjut Fuad, terbagi dua masing masing di bidang peternakan dan kesehatan hewan kurang lebih mengelola anggaran sebesar Rp.5,1, dan di bidang Perencanaan senilai Rp.2 Miliar.
Kegiatan ini diantaranya pembangunan fisik, renovasi Balai Penyuluh Pertanian (BPP) di beberapa kecamatan kabupaten kaur, pengadaan alat penyuluh pertanian dan peternakan, Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Silase, Pembangunan Unit Pengolahan Pakan Konsentrat Ruminansia, dan lainnya yang terdapat di beberapa desa serta kecamatan.