Pemkab Kepahiang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Pada Libur Natal dan Tahun Baru

Pemkab Kepahiang Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Pada Libur Natal dan Tahun Baru

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Pemerintah Kabupaten Kepahiang (PEMKAB) melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan kendaraan dinas selama liburan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Minggu (24/12/2023). 

Pada libur Natal dan Tahun Baru ini ASN tak memiliki hari libur tambahan akan tetapi tetap boleh mengambil cuti  tambahan terutama bagi yang merayakan Natal dan terutama bagi ASN yang mengambil cuti tidak diperbolehkan untuk menggunakan mobil dinasnya. 

"Kita ingatkan bagi ASN yang mengambil cuti Natal dan Tahun Baru untuk tidak menggunakan mobil dinasnnya dikarenakan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan dinas dan pekerjaan saja," kata DR Hartono M.Pd Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang. 

Para ASN boleh saja menggunakan mobil dinas saat libur Natal dan Tahun baru ini akan tetapi perlu diketahui terlebih dahulu penggunaan mobil dinas itu dalam situasi mendesak atau memang sangat dibutuhkan dan kami juga sudah membentuk tim untuk mengkaji hal tersebut boleh tidaknya . 

"Jika memang sifatnya mendesak kita akan lihat terlebih dahulu dan kita kaji karena sudah ada tim yang bisa memperbolehkan penggunaan kendaraan dinas atau tidak, sebelumnya ASN harus melakukan pengajuan terlebih dahulu selagi memang sangat dibutuhkan dan tim yang akan mengkaji sert membuat kebijakan," Sampai Hartono. 

Sementara itu, untuk cuti merupakan salah satu hak dari ASN yang ada di lingkungan kerja Pemkab Kepahiang, serta prosedur yang mengatur mengenai cuti sudah ada dan apabila sudah sesuai prosedur yang ada maka akan diberikan cuti. 

"Cuti itu hak bagi ASN, jika sudah sesuai prosedur yang ada tentu kita akan berikan cuti," tutup Hartono

Perlu diketahui,  berkaitan dengan cuti ini sudah ada penyampaian dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) yang berkoordinasi dengan kementrian terkait, meski ASN diperbolehkan mengambil cuti akan tetapi pihaknya memastikan pelanyanan kepada masyrakat tidak akan terganggu dan juga tentang larangan penggunaan kendaraan dinas juga sudah diingatkan. (my)