Pemkab Bengkulu Selatan Terima DBH 15 Miliar

Pemkab Bengkulu Selatan Terima DBH 15 Miliar

Bengkulutoday.com - Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi, menghadiri langsung acara penyerahan buku Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Tahun Anggaran 2025 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan di Balai Raya Semarak, BS, Selasa (13/05/2025).

Gunas Mulyadi menjelaskan dalam kegiatan tersebut Kabupaten Bengkulu Selatan menerima DBH sebesar Rp15,72 miliar, yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Dijelaskan Gusnan Dana Bagi Hasil ratusan ini akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan serta pembayaran iuran BPJS gratis bagi masyarakat di masing-masing daerah. " Hal ini sesuai arahan Gubernur Bengkulu pada saat penyerahan kepada masing - masing kepala daerah se-provinsi Bengkulu," ungkapnya 

Ditambah Gusnan untuk DBH Pemkab BS realisasinya nanti tentu akan mengacu sesuai instruksi Gubernur Bengkulu 

Turut hadir dalam acara ini seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Berikut rincian besaran DBH masing Masik kabupaten/ kota : Pemerintah Kota Bengkulu: Rp.33 miliar lebih, Kabupaten Rejang Lebong: Rp.21 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Selatan: Rp.15 miliar lebih, Kabupaten Bengkulu Utara: Rp.23 miliar lebih, Kabupaten Lebong: Rp.11 miliar lebih, Kabupaten Kaur: Rp. 12 miliar lebih, Kabupaten Kepahiang: Rp. 14 miliar lebih, Kabupaten Mukomuko: Rp.16 miliar lebih, Kabupaten Seluma: Rp.17 miliar lebih Dan Kabupaten Bengkulu Tengah: Rp.12 miliar lebih. (Adv)