Bengkulu – Terduga pelaku pengancaman terhadap petugas Satpol PP menggunakan senjata tajam, Viernando, akhirnya diamankan di Polsek Gading Cempaka Kota Bengkulu, Minggu (1/2/2026) dini hari. Penangkapan dilakukan setelah sebelumnya terlapor menyampaikan permintaan maaf kepada Pemerintah Kota Bengkulu melalui tim kuasa hukum.
Sebelum ditangkap, pada Sabtu (31/1/2026), terlapor terlebih dahulu menyampaikan permintaan maaf kepada Pemkot Bengkulu. Permintaan maaf tersebut diterima langsung oleh tim kuasa hukum pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab atas perbuatannya.
Kuasa hukum Pemkot Bengkulu, Abu Yamin, mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian.
“Kami menghormati langkah hukum Polsek Gading Cempaka. Semua kami serahkan kepada penyidik, karena ini negara hukum,” tegasnya.
Menurut Abu Yamin alias Omeng sekali lagi, tim kuasa hukum tetap membuka ruang penyelesaian secara damai melalui komunikasi dan koordinasi, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak.
Menurut Abu Yamin, langkah tersebut juga sejalan dengan arahan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menekankan pendekatan persuasif tanpa mengesampingkan aturan hukum.
"Beliau (Walikota Bengkulu) tidak ada niat untuk kriminalisasi warganya, seolah olah pemkot sedikit sedikit mau melapor polisi tetapi kita hormati kita di negara hukum. Selain itu tentu hal ini, kami laporkan ke Walikota Bengkulu dan Kabag Hukum karena kesibukan walikota, nanti kami akan konfirmasi dahulu," tukasnya.
Peristiwa bermula pada Kamis (22/1/2026), saat personel Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Semangka Raya, kawasan Pasar Panorama, Kota Bengkulu.
Dalam penertiban tersebut, pelaku yang diduga pedagang ayam potong menolak ditertibkan. Situasi memanas ketika pelaku mengejar petugas sambil mengacungkan senjata tajam jenis parang, sehingga memicu kepanikan warga.
Meski tidak menimbulkan korban, kejadian itu dinilai membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat. Dua hari kemudian, Sabtu (24/1/2026), Satpol PP melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Gading Cempaka.
Setelah laporan masuk dan dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan pelaku pada Minggu dini hari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik Polsek Gading Cempaka.