Operasi Keselamatan Nala 2026 Dimulai, Polda Bengkulu Bidik Pelanggaran Berisiko Tinggi

Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Nala 2026

Bengkulu – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Bengkulu resmi menggelar Operasi Keselamatan Nala 2026 mulai Senin (2/2/2026). Operasi ini dilaksanakan sebagai upaya menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren peningkatan.

Selain itu, operasi ini juga bertujuan menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu.

Operasi Keselamatan Nala 2026 dijadwalkan berlangsung selama dua pekan, terhitung mulai 2 Februari hingga 15 Februari 2026.

Selama pelaksanaan operasi, aparat kepolisian mengedepankan langkah-langkah preventif dan edukatif, namun tetap disertai penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Wakapolda Bengkulu, Brigjen Pol Dicky Sondani, menegaskan bahwa keselamatan pengguna jalan menjadi fokus utama dalam operasi tersebut.

“Operasi Keselamatan Nala ini kita fokuskan pada keselamatan. Kita mencegah agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran lalu lintas, dan kemacetan,” ujar Brigjen Pol Dicky Sondani, Senin (2/2/2026).

Dalam pelaksanaannya, Ditlantas Polda Bengkulu menetapkan sejumlah pelanggaran sebagai sasaran utama penindakan. Pelanggaran tersebut dinilai paling sering terjadi dan memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.

Beberapa pelanggaran yang menjadi target antara lain pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI), melawan arus lalu lintas (contra flow), serta pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman (safety belt). 

Selain itu, penggunaan telepon genggam saat berkendara juga menjadi perhatian serius petugas.

Pelanggaran lainnya yang turut menjadi sasaran penindakan meliputi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, berkendara di bawah pengaruh alkohol, serta aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Polisi juga menindak kendaraan pikap yang mengangkut penumpang, kendaraan over dimensi dan over load, serta kendaraan yang tidak sesuai dengan standar pabrikan.

Brigjen Pol Dicky Sondani menjelaskan, meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia di Bengkulu menjadi salah satu alasan utama digelarnya Operasi Keselamatan Nala 2026.

“Seperti kita ketahui, angka kecelakaan lalu lintas meningkat dan korban meninggal dunia juga meningkat. Ini yang menjadi perhatian kita bersama,” tegasnya.

Untuk memaksimalkan hasil operasi, Polda Bengkulu melibatkan berbagai pemangku kepentingan (stakeholder) terkait. 

Sinergi dilakukan bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Balai Transportasi, Polisi Militer, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Kolaborasi lintas instansi ini diharapkan mampu menciptakan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas di Provinsi Bengkulu.

“Kita bersama stakeholder seperti Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Balai Transportasi, Polisi Militer, dan Satpol PP sama-sama menciptakan agar Bengkulu lebih tertib dan minim pelanggaran,” pungkas Dicky.