Lapas Curup Berikan Hak Kerohanian Bagi Warga Binaan

Lapas curup

Curup - Kegiatan Bimbingan kerohanian WBP Lapas Klas II A Curup yang beragama Kristen, Rabu (01/05) 

Dalam upaya untuk pemenuhan hak beragama bagi WBP dan Pembinaan Kesadaran Keagamaan yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No.99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, Lapas Klas II A Curup laksanakan Bimbingan kerohanian dan memfasilitasi pelaksanaan ibadah terhadap 02 orang WBP yang beragama Kristen dan juga diikuti oleh Petugas Lapas.

Pelaksanaan ibadah ini  dilaksanakan secara virtual melalui zoom meeting dan juga dibimbing langsung oleh pembimbing kerohanian dari kementerian agama kabupaten Rejang Lebong. Kegiatan ini bertujuan untuk lebih mendekatkan diri kepada tuhan serta meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan WBP terhadap tuhan yang maha esa. Kegiatan berjalan dengan baik, aman dan tertib.