Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Komisi I DPRD Kota Bengkulu melakukan inspeksi mendadak pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Selasa (18/2/20). Dewan menilai kinerja Organisasi Perangkat Daerah ini lambat, pasalnya sampai dengan saat ini belum dilakukan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkungan Pemkot.
Selain mempertanyakan keterlambatan penerbitan SK PTT, Sidak yang dipimpin Ketua Komisi I Teuku Zulkarnain dan H Aryono juga meninjau pelayanan instansi tersebut serta meminta penjelasan klasifikasi data pegawai.
"Kita tidak ingin keterlambatan penerbitan SK PTT ini akan mempengaruhi pelayanan pada instansi ini yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik," tegas Zulkarnain.
Pihaknya berharap OPD terkait segera menerbitkan SK PTT, Maret sudah PTT sudah harus mengantongi SK. Dalam minggu ini Sk PTT itu sudah bisah diterbitkan.
"Karena secara bertahap dan BKPP ini sipatnya hanya menerbitkan saja, bagi OPD cepat mengusulkan cepat juga diterbitkan SKnya. Mudah-mudahan dibulan Maret ini selesai," jelasnya.
Sementara itu Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKPP Ali Martono mengatakan pihaknya akan segera mengeluarkan SK PTT sesuai sesuai dengan kebutuhan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mengoptimalkan kinarja baik itu PNS maupun PTT nantinya.
"Keterlambatan penerbitan SK PTT ini karena sesuai dengan usulan OPD, paling lambat mulat Maret akan kita keluarkan semua SK PTT," sampai Ali.(Adv/Jk)