Bengkulutoday.com, BENGKULU – Seorang dosen senior di Universitas Negeri Bengkulu (UNIB), Guru Besar UNIB Profesor Wahyu Widada, melaporkan dekan berinisial AR ke Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu. Laporan tersebut diduga terkait insiden keributan yang berujung pada kekerasan fisik di lingkungan kampus.
Peristiwa ini bermula ketika Profesor Wahyu mempertanyakan penilaian Beban Kerja Dosen (BKD) miliknya yang hingga kini belum dilakukan. Menurut pengakuan Wahyu, niat awalnya hanya untuk meminta penjelasan secara baik-baik.
“Saya hanya ingin menanyakan kenapa BKD saya belum dinilai. Tapi respons yang saya terima justru amarah dan kata-kata kasar,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi Bengkulutoday.com, Sabtu (7/2/2026).
Situasi yang awalnya berupa dialog tersebut kemudian memanas dan berujung pada dugaan tindakan kekerasan fisik yang terjadi di ruang dekan. Merasa tidak mendapatkan penyelesaian yang adil, Wahyu mengaku telah menempuh jalur internal kampus terlebih dahulu sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Sementara itu, terlapor berinisial AR hingga kini belum memberikan tanggapan resmi. Informasi yang diterima, AR sedang berada di luar kota.
Terpisah, Kapolsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu AKP Muhammad Taslim, S.H., saat dikonfirmasi pewarta Bengkulutoday.com, belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut maupun perkembangan penanganan perkara.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat insiden tersebut melibatkan pimpinan fakultas dan dosen senior di lingkungan Perguruan Tinggi UNIB, yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik dan penyelesaian konflik secara profesional.