Kembali Problem Solving, Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga

Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif terus dilakukan jajaran Polresta Bengkulu melalui pendekatan yang humanis dan mengedepankan penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

Salah satunya dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Betungan, Aipda Dedi Deptomi, yang melaksanakan mediasi terkait permasalahan pembagian harta bersama antara warga di Jalan Air Kemuning RT 13 RW 05, Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, Kamis (13/8/2026) malam.

Kegiatan mediasi tersebut mempertemukan kedua belah pihak, yakni Zamzami dan Yunita, untuk mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi.

Dalam proses mediasi, Bhabinkamtibmas memberikan ruang kepada kedua pihak untuk menyampaikan permasalahan dan keinginan masing-masing. Dengan pendekatan yang persuasif serta mengedepankan komunikasi dan musyawarah, kedua belah pihak akhirnya sepakat menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.

Kasat Binmas Polresta Bengkulu AKP Nurlaila mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat tidak hanya berkaitan dengan menjaga keamanan, tetapi juga membantu masyarakat menyelesaikan berbagai persoalan yang berpotensi menimbulkan konflik.

“Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Ketika terdapat persoalan di lingkungan binaannya, Bhabinkamtibmas diharapkan mampu hadir sebagai mediator dan membantu mencarikan solusi terbaik dengan mengedepankan pendekatan humanis,” ujar AKP Nurlaila.

Menurutnya, penyelesaian permasalahan melalui mediasi dan musyawarah merupakan salah satu bentuk problem solving yang terus didorong oleh jajaran Polresta Bengkulu. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

“Kami terus mendorong personel Bhabinkamtibmas untuk aktif melakukan deteksi dini dan menyelesaikan persoalan masyarakat secara cepat dan tepat. Tentunya tetap mengedepankan aturan, kepentingan bersama, serta menjaga hubungan baik antarwarga,” jelasnya.

Dalam mediasi tersebut, kedua belah pihak kemudian menyatakan kesepakatan untuk menyelesaikan permasalahan pembagian harta bersama secara kekeluargaan. Sebagai bagian dari kesepakatan, pihak pertama juga membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai.

AKP Nurlaila menambahkan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan diharapkan dapat menjadi solusi yang memberikan rasa keadilan dan menjaga hubungan baik kedua belah pihak.

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Kami berharap kesepakatan ini benar-benar dijalankan oleh kedua pihak sehingga persoalan tidak kembali berkembang dan situasi kamtibmas di lingkungan tetap aman serta kondusif,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan keluarga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang telah membantu memfasilitasi proses mediasi hingga kedua belah pihak mencapai kesepakatan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bhabinkamtibmas yang sudah membantu memediasi dan memberikan arahan kepada keluarga. Alhamdulillah, permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan kami berharap hubungan kedua pihak tetap baik ke depannya,” ungkap perwakilan keluarga.

Melalui kegiatan problem solving tersebut, Polresta Bengkulu menunjukkan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta mengedepankan langkah-langkah preventif dan humanis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.