Kapolsek Lebong Atas Hadiri Musrenbangdes di Desa Tabeak Blau

Kapolsek Lebong Atas Hadiri Musrenbangdes di Desa Tabeak Blau

Lebong, Bengkulutoday.com - Kapolsek Lebong Atas Polres Lebong Polda Bengkulu Iptu Nur Huda, dan Bhabinkamtibmas Bripka Raden Syahbana, menghadiri Musrenbangdes dalam rangka penetapan RKPDes tahun anggaran 2024, di Desa Tabeak Blau Kecamatan Lebong Atas, Kabupaten Lebong, Selasa (23/1/2024).

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui Kapolsek Lebong Atas Iptu Nur Huda menyampaikan, dalam kesempatan itu, pihaknya menyampaikan agar masyarakat berpartisipasi memberikan masukan atau usulan untuk rencana pembangunan desa yang bersumber dari Dana Desa (DD).

Kemudian, mengajak masyarakat menjaga dan merawat apa yang sudah dibangun di desa, agar bermanfaat dalam waktu yang lama.

Lanjutnya, pihaknya juga menyampaikan pesan-pesan dan imbauan Kamtibmas.

Adapun, pesan dan imbauan Kamtibmas diantaranya agar masyarakat menjaga kerukunan hidup bertetangga, mengimbau kepada orang tua agar mengawasi anak-anak mereka dari pergaulan bebas, dan mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya kabar yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Menjelang Pemilu ini akan banyak kabar-kabar hoaks, ujaran kebencian dan provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa, oleh karena itu kita harapkan masyarakat sadar dan selalu berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan adanya isu-isu atau kabar  hoaks,” katanya.

Lanjutnya, masyarakat juga diminta untuk menyampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas dilingkungannya. “Sampaikan setiap informasi yang berpotensi mengganggu Kamtibmas kepada kami, baik melalui Bhabinkamtibmas maupun datang langsung ke kantor polisi,” pungkasnya.