Kapolres Pantau Langsung Situasi Banjir di Lebong

Kapolres Pantau Langsung Situasi Banjir di Lebong

Lebong, Bengkulutoday.com - Bencana alam banjir yang melanda beberapa wilayah sepanjang aliran Sungai ketahun di Kabupaten Lebong menyebabkan kerugian materi mencapai ratusan juta rupiah. Kerugian materi tersebut disebabkan karena ratusan rumah warga terendam.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar mengatakan,  banjir menyasar sejumlah desa di 3 kecamatan.

Berdasarkan laporan, di Kecamatan Rimbo Pengadang, sekitar 52 unit rumah warga terendam banjir dan sekitar 7 hektar sawah warga juga terendam.

"Debit air di Rimbo Pengadang mencapai 1,5 meter. Taksiran kerugian materi mencapai Rp 60 juta. Sementara untuk korban nihil," terangnya.

Sementara laporan di wilayah hukum Polsek Lebong Utara, sekitar 50 unit rumah warga di Desa Talang Bunut Kecamatan Amen terendam banjir. Selanjutnya, di Desa Garut Kecamatan Amen, sekitar 20 unit rumah warga juga terendam. Dan di Desa Lemeu Kecamatan Amen, sekitar 50 unit rumah warga yang terendam.

"Untuk wilayah hukum Polsek Lebong Utara yang terdampak bencana alam banjir tidak adanya kerugian material dan korban jiwa dikarenakan telah mendapatkan imbauan dari Kepolisian untuk mengungsi," bebernya.

Selanjutnya, di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah, ratusan rumah warga juga terendam banjir.

Berdasarkan laporan, di Desa Tabeak Kauk Kecamatan Lebong Sakti, sekitar 30 unit rumah warga terendam banjir. Kemudian di Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti, juga sekitar 30 unit rumah warga yang terendam.

Di Desa Munig Agung Kecamatan Lebong Sakti, luapan air banjir juga menyebabkan kerusakan pada bangunan gudang padi dan air memasuki pemukiman warga dengan ketinggian antara 1-1,5 meter.

Sementara itu, di Desa Ujung Tanjung I Kecamatan Lebong Sakti, air juga meluap dan memasuki sekitar 45 unit rumah warga.

Tak hanya itu, di Desa Ujung Tanjung 2, air juga meluap ke sekitar 35 unit rumah warga dan di Desa Ujung Tanjung 3, air meluap ke 40 unit rumah warga.

"Kerugian di wilayah hukum Polsek Lebong Tengah mencapai Rp 60 jutaan," terangnya.

Lanjutnya, bencana alam banjir yang terjadi tersebut disebabkan curah hujan tinggi disepanjang aliran Sungai Ketahun. Pihak kepolisian setempat juga sudah melakukan berbagai upaya untuk membantu warga terdampak banjir.

Selain itu, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang seperti BPBD dan Dinas PUPR.

Pantauan media, nampak Kapolres Lebong AKBP Awilzan juga memantau langsung situasi banjir di lapangan sembari memberikan imbauan kepada warga terdampak banjir, dan melakukan koordinasi dengan pihak terkait guna mengatasi situasi banjir dan dampak banjir.