Kapolres Lebong Lepas Brimob BKO

Kapolres Lebong Lepas Brimob BKO

Lebong - Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan, melepas Anggota Sat Brimob Pelopor A Bataliyon Curup yang bertugas Bawah Kendali Operasi (BKO) di Polres Lebong.

Pelepasan berlangsung di halaman lobi Polres Lebong, Jumat (16/2/2024).

Dalam pelepasan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Lebong, Kabag SDM Polres Lebong, Kasat Samapta Polres Lebong dan Ps. Kasiwas Polres Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar dalam keterangannya mengatakan, personel BKO tersebut berjumlah 30 orang atau 1 pleton yang ditugaskan dalam pengamanan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Lebong.

Untuk diketahui, selama pelaksanaan pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong, terdapat 349 TPS yang tersebar di 12 kecamatan dan berlangsung aman dan damai. 

"Semua kegiatan tahapan dan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Lebong berlangsung kondusif, ini semua merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman dan mencegah segala sesuatu yang tidak diinginkan, sehingga Pemilu di Kabupaten Lebong aman dan damai," ucapnya.