OTT KPK! Kapolres Kepahiang: Bupati Rejang Lebong di Polresta Bengkulu, Wakil Bupati Diamankan di Polres Kepahiang
Bengkulutoday.com, KEPAHIANG – Perkembangan terbaru terkait kabar dugaan operasi tangkap tangan (OTT) yang disebut-sebut melibatkan pejabat di Kabupaten Rejang Lebong terus menjadi perhatian publik dan kalangan jurnalis.
Kapolres Polres Kepahiang Yuriko Fernanda menyampaikan bahwa berdasarkan informasi terakhir yang ia terima, Bupati Kabupaten Rejang Lebong berada di Polresta Bengkulu, sementara Wakil Bupati Rejang Lebong berada di Polres Kepahiang.
“Info terakhir, Bupati Rejang Lebong yang diamankan di Polresta Bengkulu, sedangkan yang diamankan di Kepahiang adalah Wakil Bupati. Untuk jelasnya nanti lihat sendiri kebenarannya saat mereka keluar, karena saya sendiri tidak bisa masuk,” ungkap Kapolres Kepahiang AKBP Yuriko Fernanda, S.H., S.I.K., M.H., kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Kapolres juga menjelaskan bahwa proses pemeriksaan yang dilakukan di Polres Kepahiang hanya memanfaatkan tempat yang dipinjam oleh pihak penyidik.
“Pemeriksaan di Polres Kepahiang ini hanya menggunakan tempat kita untuk dipinjam. Untuk surat resmi dari KPK tidak ada. Yang jelas tempat kita dipinjam untuk pemeriksaan, begitu ya teman-teman,” jelasnya.
Pantauan di Polres Kepahiang, puluhan wartawan dari berbagai media masih bersiaga di sekitar lokasi guna menunggu perkembangan terbaru terkait informasi tersebut.
Sementara itu, sejumlah wartawan juga terpantau masih menunggu di Polresta Bengkulu untuk mendapatkan kepastian mengenai kabar diamankannya Bupati Rejang Lebong.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan OTT yang disebut-sebut melibatkan sejumlah pejabat di wilayah Bengkulu tersebut. Para jurnalis masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang.