Kapolres BS Hadiri Pemusnahan 62.575 Lembar Surat Suara yang Rusak

Kapolres BS Hadiri Pemusnahan 62.575 Lembar Surat Suara yang Rusak

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir S.I.K., tampak hadir dalam pemusnahan Surat Suara (Susu) yang dalam keadaan Rusak. Masih H-1 hari pencoblosan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun ini yang bakal dilaksanakan, Rabu (14/02/2024). 

Secara tiba-tiba puluhan ribu Surat Suara (Susu) di Kabupaten BS dibakar secara serentak di Halaman Kantor Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS, Selasa malam 13 Februari 2024 sekitar pukul 20.40 WIB.

Dari total keseluruhan puluhan ribu tersebut, semuanya terdiri dari Surat suara Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Adapun, rincian Surat Suara yang dilakukan pembakaran tersebut yakni Surat suara Capres dan Cawapres sebanyak 560 lembar. Kemudian, Surat suara DPR RI sebanyak 284 lembar, Surat suara DPRD Provinsi sebanyak 106 lembar, Surat suara DPRD Kabupaten/Kota ada 708 lembar dan Surat suara DPD RI sebanyak 60.917 lembar. 

Berdasarkan pantauan di lapangan, pembakaran puluhan ribu Susu tersebut bukan tanpa sebab. 

Hal tersebut tidak lain lantaran puluhan ribu Surat suara yang dibakar itu merupakan Surat suara yang dalam keadaan rusak. Sehingga wajib dimusnahkan sebelum hari pencoblosan. 

Pemusnahan Susu tersebut dihadiri seluruh Komisioner KPU BS, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), TNI-Polri, Kejari, Asisten I Setda dan beberapa Kepala OPD Pemkab BS. 

Ketua KPU Kabupaten BS Erina Okriani membenarkan, ada 62.575 lembar total seluruh Susu yang dinyatakan rusak setelah dilakulan penyortiran dan pendistribusian. 

"Ya benar, ada 62.575 lembar surat suara dari lima jenis yang bakal digunakan pada Pemilu tahun ini yang kita musnahkan malam ini ," kata Ketua KPU


Adapun Kategori Surat Suara yang dilakukan pemusnah yakni :
a. Terdapat Noda Tinta di Surat Suara
b. Adanya Sobek di Surat Suara 
c. Surat Suara tidak tercetak utuh / cacat 
d. Surat Suara kelebihan kirim " terangnya. lebih lanjut 

"Dalam kegiatan Pemusnahan Surat Suara Pemilu Tahun 2024 yang berlebih dan rusak bertujuan untuk mengantisipasi dan menghindari penyalahgunaan atau hal-hal lain yang tidak diinginkan dalam Pemilihan Tahun 2024 nantinya," pungkasnya. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Sarmadi mengatakan Polres siap memberikan Pengaman terbuka dan tertutup setiap kegiatan yang diselenggarakan oleh Pihak Penyelenggara pemilu 2024. 

"Pengamanan secara terbuka dan tertutup kita laksanakan untuk menjaga kelancaran dan kondusifitas tahapan Pemilu Serentak 2024," Ujarnya. 

"Kegiatan Pemusnahan Kelebihan Logistik Surat Suara Pemilu tahun 2024 KPU Kabupaten Bengkulu Selatan berjalan aman dan kondusif," Pungkas Kasi Humas Akp Sarmadi.