Jalani Persidangan, 49 Tahanan Dikawal Polresta Bengkulu Menuju Pengadilan

Jalani Persidangan, 49 Tahanan Dikawal Polresta Bengkulu Menuju Pengadilan

Kota Bengkulu - Personel Sat Samapta Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan umum dari kantor Rutan Marlbrough menuju Kantor Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu, Selasa (07/05/2024).

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, personel yang melaksanakan pengawalan tahanan tersebut adalah Bripka Eko Ginting dan Bripda Rangga

Adapun tahanan umum dari kantor Rutan Marlborough menuju kantor Pengadilan Negeri Bengkulu dengan rincian laki-laki dewasa 49 orang.

“Pengawalan dilakukan dengan mobil tahanan dan untuk mengantisipasi gangguan keamanan. Alhamdulillah, pengawalan berjalan lancar, dan tahanan tiba di Lapas Curup dengan selamat tanpa ada halangan,” ucap Iptu Endang Sudrajat.