Jalan Pegunungan Ambles, Sat Lantas Polres Kepahiang Beri Imbauan dan Larangan Bagi Kendaraan R6 ke Atas Untuk Melintas

Jalan Pegunungan Ambles, Sat Lantas Polres Kepahiang Beri Imbauan dan Larangan Bagi Kendaraan R6 ke Atas Untuk Melintas

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Demi keselamatan Masyarakat pengguna jalan pasca terjadinya tanah longsor yang mengakibatkan jalan lintas Kepahiang-Bengkulu terancam putus, Satlantas Polres Kepahiang berikan himbauan kepada pengguna jalan terkhusus kendaraan berat R6 keatas untuk tidak melewati jalan lintas pegunungan.

Untuk diketahui, saat ini Jalan lintas dari Kabupaten Kepahiang menuju ke Provinsi Bengkulu tepatnya di Jalan Lintas Pegunungan Kabupaten Bengkulu Tengah telah terjadi Tanah Longsor yang mengakibatkan lebih dari setengah median jalan terputus.

Kapolres Kepahiang AKBP Eko Munarianto S,I,K., melalui Kasatlantas Polres Kepahiang IPTU Bole Susanja M.Si mengatakan pihaknya kini telah berikan himbauan dan larangan bagi kendaraan muatan untuk tidak melintas di wilayah pegunungan.

“Demi keselamatan kita Bersama, Kami dari Satlantas Polres Kepahiang telah memberikan Himbauan dan juga larangan kepada kendaraan  muatan R6 ke atas untuk tidak melewati jalan pegunungan, dan kami telah menyiapkan kantong parkir di wilayah desa Tebat Monok kabupaten Kepahiang” Ucap Kasatlantas.

Untuk saat ini, tanah longsor yang mengakibatkan lebih dari setengah median jalan terputus ini masih dapat dilalui oleh kendaraan sepeda motor dan kendaraan kecil dengan cara bergantian.

“Kami telah mendapatkan informasi dari Satlantas Polres Bengkulu Tengah bahwa saat ini kondisi jalan masih dapat dilewati oleh kendaraan sepeda motor dan mobil kecil dengan cara bergantian. Oleh karena itu kami berikan himbauan dan larangan kepada kendaraan bermuatan ini agar tidak melintas demi mencegah terjadinya kemacetan dan hal yang tidak diinginkan” Tutup Iptu Bole Susanja M.Si