Bengkulutoday.com, Bengkulu — Tim kuasa hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bengkulu resmi menerima kedatangan pihak terlapor dalam dugaan pengancaman dengan senjata tajam di kawasan Pasar Panorama untuk memfasilitasi mediasi antara pedagang Pasar Panorama dengan petugas penegak Perda Satpol PP Kota Bengkulu. Langkah ini dilakukan sebagai wujud komitmen Pemda dalam menjalankan Program Harmonis, yang mengedepankan pendekatan persuasif, dialog, dan kemanusiaan.
Mediasi digelar pada Sabtu (31/1/2026) Sore di lingkungan Markas Hukum Bantu Rakyat dan mempertemukan terlapor Viernando dengan perwakilan Satpol PP serta tim hukum Pemda. Proses tersebut berlangsung kondusif dan terbuka, dengan tujuan mencari penyelesaian yang adil tanpa mengesampingkan supremasi hukum.
Kuasa Hukum Pemda Kota Bengkulu, Benni Hidayat, SH, menyampaikan bahwa mediasi menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun hubungan harmonis antara aparat dan masyarakat.
“Kami menyambut itikad baik dari pihak terlapor. Mediasi ini sejalan dengan Program Harmonis yang digagas Pemda Kota Bengkulu, meskipun proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Kasus ini bermula pada Kamis (22/1/2026) saat personel Satpol PP Kota Bengkulu melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sepanjang Jalan Semangka Raya, kawasan Pasar Panorama. Kegiatan tersebut dilakukan untuk menjaga ketertiban umum serta memastikan fasilitas publik berfungsi sesuai aturan.
Dalam proses penertiban, sejumlah pedagang menunjukkan penolakan. Situasi memanas ketika Viernando, yang diduga pedagang ayam, berlari ke arah petugas sambil mengacungkan parang, yang dinilai membahayakan keselamatan petugas dan warga sekitar.
Aparat segera bertindak sehingga situasi dapat dikendalikan tanpa korban. Namun, insiden tetap menjadi perhatian serius Pemda karena menyangkut keselamatan petugas dan warga.
Sebagai tindak lanjut, Satpol PP Kota Bengkulu bersama Tim Hukum Pemda melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gading Cempaka. Dalam laporan itu, pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk setelah menerima laporan internal dari Satpol PP.
Pada Sabtu (31/1/2026) sekira pukul 21.00 WIB, pihak kepolisian saat mengetahui keberadaan terduga pelaku segera mengamankan Viernando di Bengkulu yang sebelumnya diketahui tim Resmob terduga pelaku sudah sempat mencoba kabur ke daerah Sumatera Selatan. Pelaku dibawa ke Mako Polsek Gading Cempaka dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Penangkapan tersebut dilakukan setelah rangkaian proses penyelidikan dan penyidikan yang profesional oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Gading Cempaka, AKP Saman Saputra, S.H., M.H. membenarkan bahwa pedagang diarahkan untuk mediasi dan bahwa langkah penangkapan telah melewati tahapan hukum yang berlaku. Saman menjelaskan bahwa tindakan ini adalah bagian dari proses hukum yang mengutamakan keselamatan masyarakat.
Kuasa Hukum Pemkot Bengkulu Benny Hidayat, S.H dan rekan telah mendapatkan informasi tersebut dan sudah berkomunikasi langsung dengan Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi. Mereka menyampaikan bahwa insyaallah proses mediasi akan segera ditempuh melalui pendekatan restorative justice sesuai proses hukum yang berlaku di kepolisian.
Dalam forum mediasi, Viernando yang didampingi pihak keluarga, yang diwakili oleh kuasa hukumnya Walid, SH, menyampaikan permintaan maaf terbuka. Ia mengakui kesalahan, berkomitmen mematuhi aturan pasar, serta mendukung program penataan yang dijalankan Pemda.
“Kami meminta maaf atas perbuatan tersebut. Ke depan, kami siap mengikuti aturan dan mengajak pedagang lain untuk tertib berjualan di dalam pasar,” ungkapnya.
Satpol PP Kota Bengkulu menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan, sembari mendukung penyelesaian damai melalui jalur musyawarah sesuai arahan dari Wali Kota. Pihaknya juga siap memberikan keterangan tambahan apabila dibutuhkan penyidik.
Pemkot Bengkulu berharap penyelesaian kasus ini melalui jalur hukum dan mediasi dapat menjadi contoh bahwa konflik di ruang publik dapat diselesaikan secara bermartabat, sejalan dengan semangat Program Harmonis dalam menciptakan kota yang tertib, aman, dan humanis.