Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Meski paripurna DPRD Kota Bengkulu yang digelar Rabu (3/5/2017) menunda pengesahan revisi perda Samisake, namun Fraksi PAN DPRD Kota Bengkulu tetap optimis revisi perda Samisake akan disahkan.
"Kita optimis para dewan akan mengesahkan revisi perda Samisake, kareana itu demi kepentingan rakyat," kata Mardiyanti, ketua DPD PAN Kota Bengkulu yang juga anggota DPRD Kota Bengkulu.
Menurut Mardiyanti, dengan program Samisake, banyak masyarakat yang terbantu. Masyarakat bisa membuka usaha, mengurangi pengangguran dan membuka lapangan kerja baru.
Dari hasil kesepakatan fraksi, pembahasan revisi perda Samisake ditunda dengan alasan menunggu hasil audit BPK RI.
(Jk)
NID Old
2325