Dua Staf Sekretariat DPRD Provinsi Diperiksa Kejati

ilustrasi
ilustrasi

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Dua orang staf Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Hendri dan Rian diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Rabu (08/06/2016). Mereka diperiksa terkait dugaan korupsi sejumlah item belanja rutin di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu tahun 2015 dan dugaan korupsi Surat Perjalanan Dinas (SPPD) Fiktif tahun 2015 senilai Rp 16 miliar.

“Cuma dimintai keterangan saja,” singkat Hendri, saat diwawancarai media ini.

Atas pemeriksaan tersebut, pihak Kejati Bengkulu belum memberikan keterangan. Saat ingin dikonfirmasi media ini, Koordinator Pidsus Kejati Adi Nugroho Sucipto masih enggan berkomentar. (Ar)

Sementara dari pihak Kejati Bengkulu belum memberikan konfirmasi terkait pemeriksaan tersebut. (Ar)

NID Old
781