Disita Jaksa! 5 Unit Mobil Mewah, Perhiasan Emas Milik Istri Muda dan Anak Tersangka Tambang di Bengkulu

Kejati Bengkulu sita Aset 2 unit Mobil Mewah kediaman Tersangka Bebby Hussy

Bengkulu, Bengkulutoday.com- Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bengkulu terus gencar menelusuri sejumlah aset milik 5 tersangka kasus korupsi tambang batubara di Bengkulu, Kamis 24 juli 2025.

Proses penyitaan sejumlah aset ini dalam upaya pemulihan kerugian negara, Kejaksaan Tinggi Bengkulu terus melakukan penelusuran aset milik 5 tersangka termasuk tersangka utama yakni Bebby Hussy.

Kasi Penkum Kejati Bengkulu, Ristianti Andriani melalui Kasi Penyidikan Kejati Bengkulu, Danang Prasetyo mengatakan ada 3 rumah mewah dan tanah yang dilakukan penyitaan yakni berada di Jalan Sadang rumah Bebby Hussy Komisaris PT Tunas Bara Jaya, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya dan di rumah istrinya berada di Perumahan Cimanuk Kelurahan Jalan Gedang Kota Bengkulu.

"Tiga Rumah dengan satunya ada tiga lantai dan Tanah, sedangkan untuk apakah rumah ditempati atau tidak masih dilakukan ekspos," kata Kasi Penyidikan didampingi Kasi Penkum

 

Mini Copper Milik Istri Muda Tersangka Tambang
Mini Copper Milik Istri Muda Tersangka Tambang di Bengkulu

Sedangkan, selain rumah sudah ada tiga mobil mewah yakni Lexus seri LM 350 warna Hitam, serta mercy AMG seri 430 SL, milik Komisaris PT Tunas Bara Jaya berinisial BH dan Mobil Mini Cooper, Avanza Veloz milik Istri BH dan Innova Hibrid Milik Sakya Hussy. 

Tidak sebatas itu, penyidik juga menyita uang Ratusan juta, perhiasan Emas intan permata dan berangkas milik Bebby Hussy dan Sakya Hussy yang dilakukan penyitaan.

Sebelumnya, kerugian negara yang diakibatkan dampak pertambangan tersebut ditaksir hingga Rp 500 Milyar rupiah lebih baik kerusakan lingkungan dan penjualan batu bara dengan tidak benar.

Dalam perkara ini, lima tersangka sudah ditetapkan yakni Bebby Hussy selaku Komisaris PT Tunas Bara Jaya sekaligus Pemegang Saham PT Inti Bara Perdana, Sakya Hussy selaku GM PT. Inti Bara Jaya, Sutarman selaku Direktur Inti Bara Perdana, Julius Soh Selaku Direktur PT Tunas Bara Jaya dan Agusman selaku Marketing PT Inti Bara Perdana.

Diketahui,hingga saat ini penyidik kejati Bengkulu terus melakukan pencarian sejumlah aset milik pengusaha tambang. Dalam upaya pemulihan kerugian negara dari lima tersangka tersebut.